Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP). Sehingga, nilai ju menjadi Rp6.000 per kg dari sebelumnya Rp5.000 per kg.
Kebijakan ini berlaku mulai 3 April hingga 30 Juni 2024 mendatang. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas RI No. 167/2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras untuk Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Lampung, Bani Ispriyanto, mengatakan harga gabah mengalami penurunan seiring memasuki masa panen raya.
“Harga beras saat ini terkendali, tetapi malah harga gabah yang anjlok. Untuk itu, Bapanas mengeluarkan harga relaksasi hingga Juni dengan GKP Rp6.000 per kg,” ujar Bani, Rabu, 24 April 2024.
Menurut dia, harga GKP di tingkat petani Lampung menyentuh harga terendah pada kisaran Rp3.500-4.000 per kilogram. Sehingga, perlu pemberlakuan relaksasi menjelang panen raya agar penyerapan produksi gabah dapat berjalan optimal.
BACA JUGA: Panen Padi di Pesawaran Diprediksi Meningkat
Dia mencatat, sejumlah daerah di Lampung memiliki proyeksi panen raya padi pada April hingga Mei 2024. Daerah tersebut terdiri atas Lampung Tengah dengan luas panen sekitar 55.192 hektare dan prediksi jumlah produksi 299.500 ton.
Kemudian Lampung Timur memiliki luas panen 35.870 hektare dengan produksi 178.408 ton dan Tulangbawang luas panen 32.374 hektare dengan produksi 135.100 ton. “Total panen raya dari tiga kabupaten ini bisa mencapai 613.009 ton,” kata dia.