• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 14:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pastikan Keadilan Tindak Kendaraan ODOL

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memahami aspirasi para sopir truk yang menyuarakan sikap terhadap aturan penegakan pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
22/06/25 - 15:17
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Ilustrasi kendaraan yang bermuatan lebih. (MI/Rudi Kurniawansyah)

Ilustrasi kendaraan yang bermuatan lebih. (MI/Rudi Kurniawansyah)

Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memahami aspirasi para sopir truk yang menyuarakan sikap terhadap aturan penegakan pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Hal ini tersampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. Ia mengatakan, sopir truk adalah bagian penting dari sistem logistik nasional dan telah berkontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi bangsa.

Kemudian Dudy menyatakan, suara-suara dan tuntutan sopir truk ini merupakan dinamika yang terdengarkan oleh pemerintah. Ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk menciptakan kebijakan yang adil, berimbang, dan berkelanjutan.

Baca Juga: 

https://lampost.co/lampung/pemprov-lampung-antisipasi-sopir-angkutan-odol-demo/

“Penting bagi kami untuk mendengarkan langsung suara para pengemudi. Sebagai garda terdepan sektor transportasi barang nasional,” kata Dudy mengutip Media Indonesia, Minggu, 22 Juni 2025.

Selanjutnya ia menyampaikan, tujuan utama adanya kebijakan pelarangan truk ODOL adalah untuk menjaga keselamatan jalan. Lalu, melindungi infrastruktur, dan menciptakan tata niaga logistik yang sehat.

Truk ODOL, lanjut Dudy, terbukti mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kemudian yang mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk sopir-sopir truk itu sendiri.

27.337 Kecelakaan

Sementara Data Korlantas Polri menyatakan, pada 2024 terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang. Angka tersebut merupakan 10,4% dari total jumlah kecelakaan lalu lintas yaitu sebanyak 262.328. Akibatnya, terdapat 183.995 korban luka ringan, 16.601 korban luka berat, serta 26.839 korban meninggal dunia.

Sementara itu, data Jasa Raharja menunjukkan, kendaraan ODOL menjadi penyebab kecelakaan nomor dua. Pada 2024, tercatat 6.390 korban meninggal dunia yang mendapatkan santunan. Kemudian hingga Mei 2025, tercatat 2.203 korban meninggal dunia dari 7.485 kejadian kecelakaan.

Kemudian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan ODOL telah terjadi pada sejumlah lokasi sepanjang tahun ini. Seperti kecelakaan truk angkutan barang mengangkut AMDK pada 4 Februari 2025.

Ini menimbulkan korban jiwa 8 orang pada gerbang tol Ciawi. Selanjutnya, kecelakaan truk pengangkut abu batu bara pada 7 Mei 2025 Kalijambe, Purworejo yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama kami dalam setiap kebijakan transportasi. Truk kelebihan muat dan kelebihan dimensi ini bukan hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan. Tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat merenggut nyawa. Dan dalam hal keselamatan, satu nyawa terlalu banyak untuk terkorbankan,” tutur Dudy.

Lalu memasuki 2025, Dudy menyebut bahwa penanganan kendaraan ODOL fokus terarahkan pada penyusunan Rencana Aksi Nasional Penanganan ODOL. Ini sebagai bagian dari Perpres Logistik Nasional.

Sebagai tahap jangka pendek dalam aksi penanganan nol kendaraan ODOL, saat ini tengah melakukan sosialisasi yang menargetkan pemilik barang dan kendaraan. Penanganan tersebut akan terkoordinasikan bersama dengan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah. Dengan melibatkan Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, Kemen PU, Kemendagri, POLRI, serta stakeholder lainya.

Tags: Bahan PokokBambang SumbogoDudy Purwagandhijalan rusakJasa Raharjakemenhubkementerian perhubungankendaraan bermuatan beratKepala Dinas Perhubungan LampungKepolisianLAMPUNGMenhubMenteri PerhubunganodolOver Dimension Overloadingpemerintah provinsi lampungpemprov lampungpolriPulau JawaPulau SumateraRancangan Undang-Undang Over Dimension OverloadingRUU ODOLsopir angkutan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pelaku UMKM Harapkan Apimsa Jadi Wadah Pengembangan Usaha

Pelaku UMKM Harapkan Apimsa Jadi Wadah Pengembangan Usaha

byRicky Marlyand1 others
28/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bandar Lampung menyambut positif kehadiran Asosiasi Pengusaha...

Apimsa Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemprov Lampung Majukan UMKM

Apimsa Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemprov Lampung Majukan UMKM

byRicky Marlyand1 others
28/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keberadaan...

Apimsa Lampung Jadi Wadah Pelaku UMKM Kembangkan Usaha

Apimsa Lampung Jadi Wadah Pelaku UMKM Kembangkan Usaha

byRicky Marlyand1 others
28/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (Apimsa) resmi memperluas kiprahnya di Provinsi Lampung dengan melantik 52...

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)
Hukum

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Read moreDetails
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

29/11/2025
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan .(Dok. Antara)

Pemberian Rehabilitasi Kasus ASDP Bukan Intervensi Hukum

29/11/2025
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 29 November 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

29/11/2025
DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

28/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.