IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 23:05
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Pembiayaan melalui Pay Later Capai Rp7,99 Triliun

NurbyNur
03/10/24 - 07:42
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
ojk logo

Dok/Lampost.co

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan piutang pembiayaan lewat skema layanan bayar nanti atau Buy Now Pay Later (BNPL) mencapai Rp7,99 triliun. Angka tersebut meningkat 89,20 persen secara tahunan (yoy).

Peningkatan pembiayaan Paylater di ikuti dengan rasio pembiayaan macet atau Non Performing Financing (NPF) gross terjaga di posisi 2,52 persen. Membaik dari pada Juli yang tercatat 2,82 persen.

“Piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Agustus 2024 meningkat 89,20 persen yoy menjadi Rp7,99 triliun. Dengan NPF gross dalam kondisi terjaga di posisi 2,52 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman dalam keterangannya.

Agusman juga menjelaskan, aturan terkait BNPL masih dalam kajian antara lain, mengenai persyaratan perusahaan. Pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL, kepemilikan sistem informasi. Pelindungan data pribadi, rekam jejak audit. Sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi. Kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko.

Risiko Macet

Sementara, OJK juga melaporkan, outstanding pembiayaan lewat fintech P2P lending yang mencapai Rp72,03 triliun per Agustus 2024.

Jumlah tersebut mencerminkan kenaikan hingga 35,62 persen secara tahunan (yoy) bila membandingkan pada Juli yang tercatat 23,97 persen (yoy).

Pertumbuhan pembiayaan tersebut di ikuti dengan tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi Pinjaman (TWP90) berada pada level 2,38 persen. Turun dari 2,53 persen di bulan Juli 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perkembangan industri fintech juga diiringi dengan banyak tantangan.

OJK melaporkan bahwa masih terdapat sejumlah penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

Hingga Agustus 2024, dari total 147 perusahaan penyelenggara fintech P2P lending. Sebanyak enam perusahaan belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.

“Per September 2024, terdapat 16 dari 98 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5 miliar. Dari 16 penyelenggara P2P lending tersebut, enam sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal di setor,” jelasnya.

Dalam hal ini, OJK terus memantau dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan kewajiban ekuitas minimum tetap terpenuhi.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang di perlukan terkait progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud. Berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, termasuk pengembalian izin usaha,” terang Agusman.

 

Tags: izin usahalayanan bayar nantiOJKpay later
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Donald Trump (AFP)

Trump Ancam Iran, Pasar RI Tertekan dan Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru Termasuk BBM?

byEffran
05/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pasar keuangan Indonesia membuka pekan dengan tekanan. Indeks Harga Saham Gabungan turun tipis pada perdagangan awal minggu....

Suasana di salah satu SPBU. (dok.)

BBM Tak Jadi Naik, Tapi Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi

byEffran
05/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi sejak 1 April 2026. Kebijakan itu menyasar Pertalite dan Solar...

Ilustrasi harga emas hari ini jenis Logam Mulia batangan.

Bank Sentral Dunia Kompak Jual Emas, ini Penyebab Harga Anjlok hingga 20 Persen

byEffran
05/04/2026

Jakarta ( Lampost.co) -- Harga emas global kehilangan momentum dalam beberapa pekan terakhir. Padahal, kondisi geopolitik biasanya mendorong kenaikan harga...

Berita Terbaru

pelatih Semen Padang FC Imran Nahumarury (tengah)
Bola

Ramon de Andrade Souza Borong Dua Gol, Persib Benamkan Tuan Rumah Semen Padang FC

byIsnovan Djamaludin
05/04/2026

Padang (Lampost.co)–Harapan Semen Padang FC keluar dari jerat zona merah harus kembali tertunda. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion...

Read moreDetails
Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

05/04/2026
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC sedang merayakan gol

Magis Moussa Sidibe Bawa Bhayangkara Presisi Tumbangkan Persija Jakarta 3-2

05/04/2026
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori. Dok Bawaslu

Jaga Hak Politik melalui Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

05/04/2026
Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Data dan Informasi, Ervhan Jaya. Dok KPU

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjaga Kualitas Daftar Pemilih

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.