Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga kopi di Provinsi Lampung mengalami penurunan yaitu dari harga tertinggi beberapa minggu lalu mencapai Rp72-75 ribu/kg kini telah turun menjadi Rp58 ribu/kg.
Pengamat pertanian Universitas Lampung (Unila) Teguh Endaryanto menilai pemerintah dalam hal ini perlu hadir untuk mempunyai peran dalam menampung dan mendorong petani untuk bisa meningkatkan produktivitas hasil kopinya.
Selain itu, dalam sisi lain, pemerintah juga agar berperan dalam membantu proses-proses peningkatan produksi dari aspek sarana produksi, penyuluhan, budidaya penyiapan bibit yang tepat dan berkualitas, serta memberikan pelatihan kepada petani.
Baca Juga:
Jaga Kualitas Kopi dengan Petik Merah
Teguh menyebut bahwa harga kopi berdasarkan supply and demand yang menyebabkam fluktuasi harga.
“Jadi ketika harga itu kemarin melambung tinggi sebenarnya posisinya memang kondisi ketersediaan permintaan kopi yang ditawarkan tidak banyak, jadi otomatis itu membuat harga menjadi tinggi,” kata Teguh, Selasa, 30 Juli 2024.
Selain itu, tinggi rendahnya harga juga berdasarkan pasokan kopi dunia. Di mana Vietnam dan Brazil menjadi salah satu negara yang berpengaruh besar terhadap penentuan pasar dunia.
“Jadi kalau asumsinya penawaran kopi di dunia di pasar global sudah mulai bertambah itu memang akan berimplikasi kepada harga yang akan mulai melemah,” kata dia.
Untuk memenuhi kebutuhan pasar, petani menurutnya harus berupaya meningkatkan produktivitas kopi. Ia menyebut produktifitas kopi di Lampung per hektare rata-rata sekitar 750 – 800 kg/ hektare. Angka ini jauh dari Vietnam yang mencapai 2 – 3 ton/hektare.
“Artinya ketika memang harganya turun produktivitasnya rendah. Maka angka pengalinya akan menjadi kecil,” katanya.
Dari sisi kualitas, Teguh tak meragukan bahwa kopi Lampung sangat bisa bersaing dengan kopi lainnya. Hal ini menurutnya menjadi nilai lebih untuk bisa memikat pasar.
“Tetapi tetap dari aspek pengaturan harga pemerintah sepertinya memang masih belum bisa,” ujarnya.