Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung menggandeng Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu tersampaikan oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Kemudian ia menyampaikan terimakasih terhadap dukungan dan pendampingan dari pihak Kejaksaan. Terlebih dalam hal keuangan daerah dan perpajakan.
“Berkat pendampingan aktif dari Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung. Dalam optimalisasi pengelolaan keuangan dan perpajakan Pemkot mencatatkan peningkatan signifikan PAD,” ujarnya, Rabu, 9 Juli 2025.
Selanjutnya Eva mengungkapkan sinergi dengan kejaksaan ini membawa dampak nyata dalam upaya menagih tunggakan pajak. Serta mendorong kesadaran wajib pajak yang selama ini menjadi tantangan Pemkot.
“Peningkatan PAD ini menjadi langkah penting Pemkot Bandar Lampung dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” paparnya.
Lalu menurutnya, pihaknya memantau perkembangan dan hasilnya sangat menggembirakan. Karena banyak wajib pajak yang mulai melunasi kewajibannya. “PAD kita meningkat dan ini akan kami maksimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Prototype Nasional
Sementara itu, Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo menyebutkan bahwa Kota Bandar Lampung sebagai prototype nasional. Apalagi dalam membangun sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah.
“Kami jadikan Bandar Lampung sebagai percontohan. Ini bentuk nyata dukungan Kejaksaan dalam memperkuat ekonomi daerah. Khususnya melalui optimalisasi PAD dan pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
Kemudian Danang menuturkan selain melakukan pendampingan dalam optimalisasi PAD. Kejaksaan juga aktif mendampingi pelaku UMKM melalui program nasional Asta Cita. Lalu yang berfokus pada ketahanan pangan, pemberdayaan manusia, dan penguatan ekonomi lokal.
“Dalam waktu dekat, Kejati akan membentuk Posko Tim Akselerasi Asta Cita seluruh Kejari. Ini sebagai pusat layanan pendampingan UMKM. Mulai dari perizinan, pengurusan hak kekayaan intelektual, hingga edukasi digitalisasi usaha kota, fokus kami pada UMKM dan ekonomi kreatif,” katanya.
“Sementara untuk desa. Kami dorong ketahanan pangan lewat pembukaan lahan pertanian dan pendistribusian hasil panen tanpa tengkulak,” katanya.
Lalu ia pun menegaskan keterlibatan kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah tak lagi terbatas pada aspek hukum semata. Tetapi juga menyentuh langsung aspek ekonomi dan sosial masyarakat.
“Ini bentuk kontribusi konkret kami untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi ini harapannya terus berlanjut, dan menjadi contoh bagi daerah lain. Apalagi dalam membangun kolaborasi antarlembaga demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.