IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 13/04/2026 03:27
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Tertibkan 20 Tambang Ilegal Sepanjang 2025

Pemprov Lampung menertibkan 20 tambang ilegal sepanjang 2025 di sejumlah daerah dengan dukungan aparat dan regulasi lingkungan hidup.

Nana HasanSilvia AgustinabyNana HasanandSilvia Agustina
02/01/26 - 16:56
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Riski Sofyan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Riski Sofyan/Lampost.co/silvia Agustina

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menertibkan 20 lokasi tambang ilegal sepanjang 2025. Penindakan tersebut dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.

Poin Penting:

  • Pemprov Lampung menertibkan 20 tambang ilegal sepanjang 2025
  • Penindakan tersebar di empat wilayah kabupaten/kota
  • Pemerintah menghentikan aktivitas, menyegel lokasi, dan memasang plang larangan
  • Penertiban melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menyatakan penertiban dilakukan melalui langkah tegas dan terukur. Pemerintah menghentikan sementara aktivitas tambang, menyegel lokasi, serta memasang plang larangan di area terdampak.

“Total ada 20 tambang ilegal di berbagai kabupaten/kota yang telah ditertibkan sepanjang 2025,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan penertiban, Pemprov Lampung melibatkan berbagai pihak lintas sektor. Pemerintah bekerja sama dengan Polda Lampung, Polresta, TNI, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, serta DLH kabupaten/kota.

Riski menegaskan sinergi tersebut penting untuk memastikan proses penindakan berjalan efektif dan kondusif. Ia juga menyebut pemerintah kabupaten turut mengambil peran aktif dalam penertiban tambang ilegal.

Salah satu contoh penindakan dilakukan di Kabupaten Way Kanan. Pemerintah daerah setempat mengambil langkah tegas terhadap praktik pertambangan tanpa izin.

Riski menjelaskan kewenangan pengelolaan dan pengawasan tambang galian C saat ini berada di tingkat provinsi. Kewenangan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022.

Selain itu, penertiban juga didukung Peraturan Menteri KLHK Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur pengawasan dan sanksi administratif di bidang lingkungan hidup.

“Semua PPLH, baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi, maupun pusat, memiliki kewenangan yang sama untuk melakukan penghentian sementara kegiatan yang melanggar,” ujar Riski.

Tags: DLH Lampunggalian CLAMPUNGlingkungan hiduppemprov lampungpenertiban tambangTambang Ilegal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pengenaan Pajak Toko Online, Koreksi Distorsi atau Menambah Beban?

Pengenaan Pajak Toko Online, Koreksi Distorsi atau Menambah Beban?

byRicky Marlyand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampsot.co) -- Rencana pemerintah mengenakan pajak penghasilan (PPh 22) kepada penjual di toko online mulai pertengahan 2026 memicu...

Tips Strategis Menyesuaikan B2B Marketing Tradisional dalam E-Commerce

Kemudahan di E-Commerce Ubah Kebiasaan Belanja Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat semakin mudah untuk mengakses segala sesuatu di era digital saat ini. Salah satunya belanja, saat...

pajak gim 2026

Pajak Transaksi E-Commerce Berpotensi Tekan Margin Pedagang Online

byRicky Marlyand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa rencananya akan menunjuk platform e-commerce dalam negeri sebagai pemungut...

Berita Terbaru

AS dan Iran gagal mencapai kesepakatan setelah perundingan maraton di Islamabad. Keduanya saling menyalahkan atas kegagalan negosiasi yang berlangsung 21 jam. (Foto: via REUTERS/Pool)
Internasional

Penyebab Gagalnya Perundingan Damai 21 Jam di Pakistan Versi AS vs Iran

byEffran
13/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Upaya damai antara Amerika Serikat dan Iran kembali menemui jalan buntu. Negosiasi intens selama 21 jam di Islamabad...

Read moreDetails
Delegasi tingkat tinggi Iran untuk pembicaraan negosiasi dengan Amerika Serikat yang dipimpin oleh Ketua Parlemen Mohammad Baqer Qalibaf (tengah) tiba di Islamabad, Pakistan, Sabtu (11/4/2026). ANTARA/Xinhua/aa.

Ini 5 Isu Krusial yang Menggagalkan Kesepakatan Damai AS vs Iran

13/04/2026
Pengenaan Pajak Toko Online, Koreksi Distorsi atau Menambah Beban?

Pengenaan Pajak Toko Online, Koreksi Distorsi atau Menambah Beban?

12/04/2026
Tips Strategis Menyesuaikan B2B Marketing Tradisional dalam E-Commerce

Kemudahan di E-Commerce Ubah Kebiasaan Belanja Masyarakat

12/04/2026
penyerang Liverpool Mohamed Salah (kanan)

Bungkam Fulham 2-0, Liverpool Akhiri Tren Negatif

12/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.