Bandar Lampung (Lampost.co)– Realisasi penerimaan pajak di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung pada tahun 2024 mencapai 96,75 persen.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, mengatakan DJP setempat memproyeksikan capaian tersebut akan masih terus meningkat hingga penutupan tahun 2024.
Baca juga: Pemprov Lampung Peroleh Rp186,7 Miliar dari Program Diskon Pajak Kendaraan
“Tersisa sekitar tiga persen lagi dari target 100 persen di tahun 2024. Tapi harapan kami, realisasinya dapat lebih dari target,” ujarnya, Senin, 23 Desember 2024.
Rosmauli menyebut, hingga 23 Desember 2024, total penerimaan pajak di lingkup wilayah kerjanya mencapai Rp11, 60 triliun. Nilai ini meningkat 4,44 persen bila membandingkan tahun sebelumnya.
“DJP Bengkulu Lampung juga sukses mengamankan target penerimaan pajak selama empat tahun berturut-turut, mulai 2020 hingga 2023,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya berkomitmen bakal terus meningkatkan capaian ini melalui penguatan sinergi dengan berbagai pihak. Termasuk pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha.
Selain itu, peningkatan kepatuhan dalam penyampaian surat pemberitahuan (SPT), edukasi pajak untuk masyarakat dan pelaku usaha.
“Melalui strategi yang tepat, kami harap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” pungkasnya.
Adapun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung untuk meningkatkan pelayanan dan kesadaran wajib pajak.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update