Perusahaan menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran BBM subsidi.
Bandar Lampung (Lampost.co) — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi atas tindakan tegas Polda Lampung. Aparat mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Lampung.
Langkah itu penting untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran. Perusahaan menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR, Rusminto Wahyudi, menegaskan pengawasan terus diperkuat. “Penindakan itu menjadi langkah penting agar BBM subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Pertamina menginstruksikan seluruh lembaga penyalur untuk mengikuti aturan yang berlaku. Mereka juga wajib menjalankan operasional sesuai standar.
Pengawasan secara langsung di lapangan. Selain itu, sistem CCTV digunakan untuk memantau aktivitas di SPBU.
Pertamina menerapkan program Subsidi Tepat berbasis QR Code. Sistem itu membantu memastikan distribusi BBM lebih transparan.
Setiap transaksi BBM subsidi tercatat secara digital. Data tersebut memudahkan pengawasan dan evaluasi. Sistem itu membuat potensi penyalahgunaan dapat tertekan secara signifikan.
Pihaknya juga tidak bekerja sendiri dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Mereka membangun koordinasi dengan berbagai pihak.
Kerja sama melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya. Sinergi itu bertujuan menjaga distribusi BBM tetap aman dan merata.
Pertamina menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran. Mereka akan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar.
Langkah itu demi memberikan efek jera. Selain itu, kebijakan itu menjaga kepercayaan publik terhadap sistem subsidi.
Pertamina juga mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM subsidi. Partisipasi publik sangat penting. Kolaborasi semua pihak membuat distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih tepat sasaran dan transparan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update