• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/06/2025 17:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Sumbagsel Setor Rp800 Miliar untuk Lampung

Effran by Effran
20/02/24 - 14:34
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Pertamina Sumbagsel Setor Rp800 Miliar untuk Lampung

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Ilustrasi/Dok Pertamina

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

“Untuk tahun 2023, Pertamina Sumbagsel menyetorkan PBBKB senilai Rp800 miliar untuk Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa, 20 Februari 2024.

PBBKB adalah pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor. Wilayah Lampung menerapkan tarif 7,5%.

Pemungutan PBBKB dilakukan penyedia bahan bakar bermotor sebagai wajib pungut sesuai Peraturan Gubernur Lampung Nomor 21 Tahun 2018.

Pihaknya pun menunaikan kewajiban dengan menyetorkan PBBKB untuk periode Januari hingga Desember 2023. Sebab, PBBKB menjadi salah satu pendapatan yang sangat berdampak signifikan bagi pemerintah daerah untuk pembangunan.

BACA JUGA: Dinas ESDM Lampung dan Pertamina Awasi Penjualan Solar

Untuk itu, Pertamina berupaya agar penjualan BBM non-subsidi dapat terus meningkat di tengah lingkungan bisnis yang makin kompetitif. Hal itu guna meningkatkan pendapatan daerah dari PBBKB yang berasal dari penyedia BBM.

“Hal tersebut juga atas dukungan masyarakat yang memilih menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina,” kata dia.

Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas, seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat. Sebab, akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat bermanfaat untuk pembangunan Lampung.

“Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh” ujarnya.

Tags: berita lampung hari iniBERITA LAMPUNG TERKINIpajak bbmpajak pertaminapbbkbPERTAMINA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Petani di sentra kopi, Lampung Utara menjemur kopi. Meski harga terus mengalami penurunan jelang Idul Adha. Mereka masih bersyukur mendapat panen yang cukup tinggi, Sabtu, 31 Mei 2025. (FOTO: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Harga Kopi Robusta di Lampung Utara Anjlok

by Triyadi Isworo
31/05/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Harga kopi robusta petani di Kabupaten Lampung Utara mengalami penurunan tajam menjelang Hari Raya Idul Adha 2025....

Ilustrasi harga emas Antam hari ini. Dok/Logam Mulia

Harga Emas 24 Karat Antam Naik Rp26 Ribu Menjadi Rp1,9 Juta Per Gram

by Sri Agustina
30/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Grafik harga emas 24 karat Antam menunjukkan harga emas hari ini, 30 Mei 2025, naik Rp26.000 per gram,...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Dok. Lampost.co

Gubernur Lampung Tekanan Bonus Demografi Sebelum 2028

by Triyadi Isworo
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengingatkan bonus demografi di Provinsi Lampung berpotensi terjadi sebelum tahun 2028....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.