Inilah Alasan Pelaku Bajing Loncat Lakukan Aksi

Editor Lulu, Penulis Asrul Septian Malik
Jumat, 29 Mei 2026 21.36 WIB
Inilah Alasan Pelaku Bajing Loncat Lakukan Aksi
IP (22), warga Panjang, pelaku aksi bajing loncat yang ditangkap petugas kepolisian. Pelaku beralasan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup. (Lampung Post/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menangkap seorang pelaku bajing loncat yang selama ini meresahkan sopir truk di kawasan Panjang, Bandar Lampung. Pelaku berinisial IP (22), warga Panjang.

Poin Penting:

  • Pupuk curian dijual Rp125 ribu per karung.

  • Polisi menduga ada jaringan penadah barang curian.

  • Kerugian korban mencapai Rp4,5 juta.

Penangkapan pelaku bajing loncat berlangsung setelah video aksi pelaku viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan aksi berbahaya saat pelaku mencuri pupuk dari truk yang sedang melaju.

Kasus ini kembali membuka persoalan keamanan jalur distribusi barang di Bandar Lampung. Selain merugikan pemilik muatan, aksi tersebut mengancam keselamatan pengguna jalan.

Baca juga: Bajing Loncat Pupuk di Panjang Dibekuk

Pelaku bajing loncat menjalankan aksinya di Jalan Teluk Ambon, Kecamatan Panjang. Ia mengejar truk bermuatan pupuk sambil berpegangan pada terpal kendaraan.

Setelah berhasil naik ke bak truk, pelaku merobek penutup muatan. Ia kemudian melempar karung pupuk ke jalan.

Seorang rekannya sudah menunggu di bawah untuk mengambil barang curian. Komplotan itu lalu menjual pupuk dengan harga jauh di bawah pasaran.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku baning loncat mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, polisi tetap menilai tindakan tersebut sebagai tindak kriminal yang membahayakan banyak pihak. Pelaku bajing loncat tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga membahayakan pengendara lain. “Pupuk hasil jarahan yang harga normalnya sekitar Rp500 ribu per karung mereka jual Rp125 ribu,” ujar Alfret, Kamis, 29 Mei 2026.

Harga jual yang sangat murah memunculkan dugaan adanya jaringan penadah. Polisi menduga barang curian cepat terserap karena selisih harga cukup besar.

Polisi kini mendalami aliran distribusi pupuk curian tersebut. Penyidik ingin membongkar kemungkinan keterlibatan penadah dalam praktik pencurian itu.

Menurut Alfret, keberadaan penadah sering menjadi faktor utama maraknya pencurian barang logistik. Selama masih ada pembeli, aksi pencurian berpotensi terus berulang. “Kami mendalami aliran barang bukti untuk membongkar jaringan penadah pupuk curian,” katanya.

Kasus bajing loncat sebenarnya bukan persoalan baru di kawasan pelabuhan dan jalur distribusi. Pelaku biasanya memanfaatkan kendaraan yang melambat akibat kemacetan.

Mereka bekerja secara berkelompok agar pencurian berlangsung cepat. Satu pelaku bertugas mengambil barang, sedangkan rekannya mengamankan hasil curian.

Lemahnya Pengawasan

Aksi seperti ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan di jalur logistik. Pengusaha angkutan selama ini menghadapi risiko kehilangan barang saat distribusi berlangsung.

Kerugian akibat aksi terakhir pelaku mencapai Rp4,5 juta. Namun, polisi memperkirakan total kerugian jauh lebih besar.

Penyidik menemukan indikasi pelaku bajing loncat telah beberapa kali beraksi di jalur yang sama. Modus serupa diduga sering terjadi pada kendaraan pengangkut barang.

Pengamat kriminalitas menilai faktor ekonomi sering menjadi alasan pelaku bajing loncat atau kejahatan jalanan. Meski demikian, tekanan ekonomi tidak dapat membenarkan tindakan kriminal.

Karena itu, aparat perlu memperkuat patroli di jalur rawan pencurian. Perusahaan logistik juga perlu meningkatkan sistem pengamanan kendaraan.

Penggunaan kamera pengawas dan pelacakan digital dapat membantu mengurangi risiko pencurian muatan. Sopir truk juga perlu meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan rawan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat IP dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi pengingat kejahatan jalanan terus berkembang mengikuti aktivitas ekonomi. Karena itu, pengawasan distribusi barang perlu menjadi perhatian bersama.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI