Bandar Lampung (Lampost.co)– Sejumlah perusahaan industri pengolahan tapioka enggan menaikkan harga beli singkong dari petani. Hal tersebut diketahui pada penyampaian saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Lampung dan perusahaan.
Setelah sempat tertunda, Komisi II DPRD Provinsi Lampung kembali melanjutkan RDP. Sementara para pengusaha industri pengolahan tapioka sepakat untuk tetap menggunakan kesepakatan yang mereka buat bersama mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Adapun pada 2021 lalu, perusahaan membeli singkong dengan harga Rp900 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.
“Saya mewakili rekan-rekan dari pengusaha tapioka, tadi sudah menyepakati mengenai harga. Jadi kami mematuhi apa yang sudah ada sebelumnya (aturan) mengenai kesepakatan dengan Gubernur Lampung pada tahun 2021,” kata perwakilan dari PT Umas Jaya Agrotama, Senin, 16 Desember 2024.
Ia mengatakan saat ini praktek di lapangan, para perusahaan membeli singkong petani dengan harga yang bervariasi. Adapun perusahaan bahkan membeli singkong di atas harga kesepakatan sebelumnya bersama Gubernur Lampung.
“Harga yang berlaku saat ini bervariasi seperti di Sungai Budi 1.050/kg, SPM 1.100 sampai 1.200/kg. Kami sudah berada di atas nilai 900/kg. Jadi kami akan tetap berjalan (membeli singkong) seperti ini,” jelasnya.
Sementara itu perwakilan dari PT Sinar Pematang Mulia, Tigor mengatakan, harga beli singkong tidak bisa disamaratakan. Menurutnya kemampuan perusahaan yang berbeda-beda.
“Sekarang ini singkong ukurannya seperti wortel sangat kecil sekali. Sehingga kami tidak bisa jika harus disamaratakan dengan harga Rp1.500/kg. Tapi kami beli sudah jauh lebih dari kesepakatan,” katanya.
Mengkaji Harga Dasar di 2025
Menyikapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung membentuk tim khusus. Tim tersebut guna mengkaji dan merumuskan harga dasar eceran terendah singkong untuk tahun 2025 mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki mengatakan pihaknya sangat serius untuk memperjuangkan harga singkong yang berkeadilan untuk para petani.
“Kita juga sekaligus berharap investasi di bidang singkong dan turunannya ini juga bisa tetap eksis di Provinsi Lampung. Kami menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang meminta harga singkong Rp1.500 per kilo dengan rafraksi 15 persen,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News