Bandar Lampung (Lampost.co) –Gabungan petani singkong demo mendatangi kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi Lampung sampaikan sejumlah aspirasi terkait harga singkong.
Info Penting:
- Harga singkong sesuai kesepakatan bersama sebesar Rp1.400/kg belum terlaksana
- Pemerintah dan DPRD kawal dan menertibkan peraturan daerah yang ada sesuai kesepakatan
- Singkong petani masih dibeli Rp900/kg belum termasuk potongan 15%
Adapun seribuan petani tersebut tergabung dalam perkumpulan petani yang berasal dari Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, Way Kanan, Lampung Utara, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.
Salah seorang pendemo yang menjadi orator menuntut penegasan dari pemerintah terkait ketentuan harga yang telah tersepakati sebelumnya.
Baca Juga: Pemprov Lampung Siapkan Standar Baru Harga Beli Singkong
“Sebelumnya Pak Gubernur sudah teken harga singkong Rp1.400/kg. Tapi sampai saat ini keputusan tersebut belum pengusaha terapkan,” kata orator di Lapangan Korpri kantor Gubernur, Senin, 13 Januari 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan jika hingga saat ini pengusaha masih terapkan ketentuan harga lama yakni Rp900/kg. “Harga Rp900 juga belum potong 15 persen, mau dapat berapa kami,” kata dia.
Para pendemo menuntut agar pemerintah dan DPRD dapat menertibkan peraturan daerah yang ada sesuai kesepakatan dan perjanjian terkait harga singgkong.
“Harus ada tindakan, jangan sampai kami kumpulkan petani lebih banyak lagi dan kami tidak akan pergi sebelum ada keputusan,” tutup dia.