• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/02/2026 09:45
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Petani Terdaftar di e-RDKK Bisa Tebus Pupuk Pakai KTP

PutriAntaranewsbyPutriandAntaranews
22/03/24 - 15:20
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Petani Terdaftar di e-RDKK Bisa Tebus Pupuk Pakai KTP

Petani di Lampung Tengah sedang panen padi di lahannya. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK kini dapat menebus pupuk subsidi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). E-RDKK merupakan sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok bagi para petani.

Kabid Parasarana dan Sarana Pertanian Dinas KPTPH Lampung, Tubagus M. Rifki mengatakan proses peralihan sistem itu sudah berlangsung sejak Januari 2024. Sementara pada Februari, petani terdaftar sudah bisa menggunakan KTP untuk membeli pupuk bersubsidi.

“Sekarang sudah bisa petani hanya datang membawa KTP untuk mendapatkan pupuk subsidi,” ujarnya, mengutip Antara, Jumat, 22 Maret 2024.

Rifki menjelaskan bahwa sejak Februari 2024, kios petani telah beralih ke aplikasi e-Alokasi untuk mendistribusikan pupuk subsidi kepada petani. Tetapi, petani yang belum terdaftar tidak bisa menggunakan KTP untuk beli pupuk subsidi.

“Jadi untuk pengambilan pupuk bersubsidi menggunakan KTP hanya untuk petani yang sudah masuk sistem e-Alokasi. Juga dalam sistem e-RDKK dan manajemen penyuluh pertanian, kalau tidak terdaftar tidak bisa,” ujarnya.

Menurut Rifki, sistem tebus pupuk subsidi menggunakan KTP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada petani. KTP petani tersebut nantinya berfungsi untuk mengetahui jatah pupuk yang bisa diperoleh.

Cara Menebus Pupuk Subsidi dengan e-RDKK

Proses penukaran pupuk subsidi menggunakan KTP melibatkan petani datang ke kios pengecer pupuk yang telah terdaftar dalam aplikasi i-Pubers. Setelah menyerahkan KTP, selanjutnya adalah proses transaksi dan pembayaran.

Terakhir, petani yang terdaftar dalam e-Alokasi dan e-RDKK dapat mengabadikan momen bersama pupuk subsidi yang telah mereka dapatkan.

“Total jumlah NIK petani yang terdaftar di e-RDKK ada sebanyak 678 ribu. Tentu petani ini tidak menebus secara bersama tapi bergantian. Sesuai dengan musim tanam. Penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan KTP per tanggal 10 setiap bulannya,” kata Rifki.

Rifki juga menyebutkan bahwa selain pupuk subsidi, ada alokasi bantuan untuk pupuk organik dari pemerintah daerah melalui APBD. Namun jumlahnya tidak terlalu besar karena hanya untuk melengkapi distribusi pupuk subsidi.

Menyikapi kebijakan baru tersebut, petani asal Kabupaten Lampung Selatan, Haryono mengaku sangat terbantu. Ia berharap program tersebut dapat memperlancar prnyaluran pupuk bersubsidi.

“Sekarang petani bisa nebus pupyk subsidi menggunakan KTP. Alhamdulillah saya masuk dalam kelompok tani jadi bisa ikut program tersebut,” ujarnya.

Haryono mengatakan meski proses penyaluran pupuk berjalan lancar, ia berharap agar pemerintah meningkatkan kuota pupuk subsidi kepada petani.
“Kemarin hanya dapat satu kuintal untuk seperempat hektare, harapannya bisa ditambah lagi dan jangan sampai sulit mendapatkan pupuk untuk petani karena sekarang kita sedang musim tanam mengejar hujan yang masih ada karena banyak sawah tadah hujan,” kata dia.
Tags: BERITALAMPUNGPERTANIANPETANIPupuksubsidi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan sambutan saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Jami' Al-Muballigh, Bandar Lampung, Rabu, 25 Februari 2026. Dok. ADPIM Lampung

Bunda Eva: Bersama-sama Bergerak Membangun Daerah

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengajak semua pihak berkomitmen untuk bersinergi membangun daerah. Hal tersebut tersampaikan...

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan santunan dan bantuan dana hibah untuk pembangunan masjid saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Jami' Al-Muballigh, Bandar Lampung, Rabu, 25 Februari 2026. Dok. ADPIM Lampung

Iyay Mirza – Bunda Eva Bersinergi Bangun Daerah

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana berkomitmen untuk bersinergi membangun daerah....

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat Kota Bandar Lampung untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Jami' Al-Muballigh, Bandar Lampung, Rabu, 25 Februari 2026. Dok. ADPIM Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Semangat Gotong Royong Membangun Daerah

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat Kota Bandar Lampung untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong....

Berita Terbaru

nikita Mirzani
Hiburan

Rugi 20 Miliar, Nikita Mirzani Gugat Balik Reza Gladys Terkait Kontrak Iklan

byNana Hasan
26/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berdampak sangat buruk pada kondisi finansialnya. Saat ini, Nikita sedang mendekam...

Read moreDetails
Zara Larsson

Alasan Zara Larsson Blokir Chris Brown di Spotify Terungkap

26/02/2026
Suzzanna, Santet Dosa di Atas Dosa, Luna Maya, Reza Rahadian, film horor terbaru, ilmu hitam, santet Banyuwangi, santet Ponorogo, Lebaran 2026.

Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa Ungkap Rahasia Ilmu Hitam Indonesia

26/02/2026
Inara Rusli - Insanul Fahmi - Wardatina Mawa

Sindiran Inara Rusli Soal Nafkah dan Cadar: Sentil Wardatina Mawa?

26/02/2026
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan sambutan saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Jami' Al-Muballigh, Bandar Lampung, Rabu, 25 Februari 2026. Dok. ADPIM Lampung

Bunda Eva: Bersama-sama Bergerak Membangun Daerah

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.