Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung memprediksi hasil produksi singkong tahun ini mencapai 7,5 juta ton.
Kepala bidang (Kabid) Tanaman Pangan DKPTPH Provinsi Lampung, Ida Rachmawati, mengatakan jumlah produksi itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jadi sampai saat ini produksi singkong di 2023 mencapai 7,1 juta ton. Di 2024 kami perkirakan mencapai 7,5 juta ton,” ujar Ida, Selasa 5 Maret 2024.
Ida menjelaskan hasil produksi pada 2023 merupakan hasil tanam di lahan seluas 243.000 hektare (ha). Sementara tahun ini luasan tanam mencapai 254.000 ha.
“Yang paling besar produksi singkong di Lampung ini berasal dari Lampung Tengah dengan hasil produksi per tahun kurang lebih 1 juta ton. Setelah itu Lampung Timur dan Lampung Utara,” kata dia.
Ida menyampaikan, pada musim kemarau dampak El Nino tahun lalu produksi singkong di Lampung mengalami pengurangan, sebab ukurany yang kecil.
“Sehingga untuk bibit ini kurang cocok, ada sebagian lokasi yang beralih ke jagung, tetapi dengan adanya hujan petani yang kemarin mau beralih ke jagung, sekarang tetap singkong lagi,” kata dia.
Pemerintah setempat melalui Dinas terkait juga terus berupaya untuk menstabilkan harganya yang kerap alami penurunan. Hal itu dapat berakibat buruk pada petani Lampung.
“Kita sudah ada MoU antara pemerintah dengan pengusaha singkong. Untuk menetapkan harga, bahwa harga singkong tidak boleh kurang dari Rp900 per kg. Itu salah satu upaya, berikutnya penanamanya juga teratur agar tidak serentak,”ujarnya.
Waktu Tanam
Dengan demikian panennya tersebar tidak pada satu waktu, yang berakibat pada kelebihan kapasitas. Oleh karena itu harga jatuh, kita imbau kepada petani menanamnya jangan berbarengan.
Begitu juga dengan pupuk, yang saat ini tidak ada subsidi pupuk untuk tanaman singkong. DKPTPH mengimbau kepada petani agar menggalakkan penggunaan pupuk organik.
Penggunaan pupuk kimia tetap digunakan namun jumlahnya tidak terlalu banyak sehingga tidak membebani dalam penggunaan pupuk kimia.
“Kemudian program pemerintah untuk pupuk ada dari APBD yang menyediakan dana pemberian pupuk organik untuk memperbaiki struktur tanah. Supaya kebutuhan pupuk organik tidak terlampau banyak,” pungkasnya.