Jakarta (Lampost.co)— Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program pembangunan 3 juta rumah per tahun, dengan 1 juta unit di perkotaan dan 2 juta unit di desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengungkapkan pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) terkait program ini.
Ara meminta Yandri untuk memvalidasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mampu mengelola proyek perumahan di desa-desa, dan saat ini proses pemetaan tersebut tengah berlangsung.
Yandri menilai inisiatif Ara sebagai terobosan baru yang positif. Terutama mengingat program ini di rancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan dukungan anggaran APBN yang terbatas.
Menurut Yandri, Ara berencana untuk melibatkan pihak ketiga dalam program ini, sehingga tidak banyak mengandalkan APBN.
Yandri juga menambahkan tidak ada prioritas wilayah tertentu untuk desa-desa yang akan terlibat dalam program ini.
“Semua desa yang berpotensi akan dimaksimalkan melalui koordinasi dengan bupati, kepala desa, dan anggota DPR,” ucapnya.
Membangun di Desa
Sebelumnya, Ketua Satgas Perumahan Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan rumah di desa akan di bangun oleh kontraktor kecil, UMKM, koperasi, atau BUMDes.
Hashim menegaskan pengembang besar tidak mendapat izin untuk membangun di desa. Sebagai bagian dari upaya Prabowo untuk mendukung pertumbuhan kelas menengah.
Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan pihaknya telah memperoleh sejumlah lahan dari enam konglomerat besar di Indonesia.
Mereka bersedia menyumbangkan tanah untuk pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu. Ara menjelaskan partisipasi konglomerat ini adalah bentuk gotong royong, dan ia sudah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Agar program ini berjalan secara transparan dan bebas korupsi.
Ara juga menekankan pentingnya hibah lahan karena anggaran yang tersedia dari APBN tidak mencukupi. Untuk tahun 2025, anggaran Kementerian PKP hanya Rp 5,07 triliun, menurun dari Rp 14,68 triliun pada 2024.
Namun, Ara menyatakan bahwa meski anggaran turun. Pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan program ini dan tidak akan menyerah dalam memenuhi target pembangunan rumah.