Jakarta (Lampost.co)— PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memastikan bahwa mereka tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerjanya.
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, menegaskan bahwa pihaknya hanya meliburkan sejumlah karyawan. Bukan memberhentikan mereka.
Iwan mengaku meliburkan sekitar 2.500 karyawan karena pasokan bahan baku yang terganggu. Ia juga menambahkan bahwa karyawan yang diliburkan masih menerima gaji.
Bca juga: Kalah Bersaing, Nissan Bakal PHK 9.000 Pekerja dan Kurangi Produksi Global
“Jumlah karyawan yang mereka liburkan dapat bertambah jika tidak ada keputusan dari kurator. Serta hakim pengawas terkait kelangsungan usaha. Mengingat persediaan bahan baku hanya cukup untuk tiga minggu ke depan,” ucapnya
Iwan menekankan pentingnya keputusan cepat dari hakim pengawas untuk keberlanjutan operasi Sritex. Jika persoalan ini tak segera terselesaikan, perusahaan menghadapi risiko PHK yang nyata. Manajemen Sritex berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha dan menghindari PHK. Meski terkendala pembekuan rekening bank perusahaan yang mempengaruhi operasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, juga memastikan bahwa tidak ada PHK di Sritex.
“Isu PHK ini tidak benar dan pemerintah akan hadir untuk memastikan kepastian hukum bagi para pekerja dengan berkunjung ke Sritex dalam waktu dekat,” tegasnya.
Noel juga menyebut dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengunjungi PT Sritex untuk memastikan tidak ada PHK serta sebagai bentuk kehadiran negara.
“Buruh itu atau pekerja itu butuh kepastian, kepastian hukum. Dan negara harus hadir. Negara harus hadir,” sebutnya.