• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 15:04
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Purbaya Pertimbangkan Popok hingga Tisu Basah Kena Cukai

Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

EffranbyEffran
12/11/25 - 21:31
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Pajak. Ilustrasi

Pajak. Ilustrasi

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana penerapan cukai pada sejumlah produk konsumsi harian seperti popok dan tisu basah. Langkah itu untuk memperluas basis penerimaan negara dari sektor cukai dan meningkatkan potensi pendapatan nasional.

Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Dalam dokumen itu disebutkan pemerintah melakukan kajian terhadap potensi penerimaan baru dari Barang Kena Cukai (BKC).

“Penggalian potensi penerimaan melalui perluasan basis pajak, kepabeanan, dan cukai. Salah satunya dengan mengkaji potensi BKC berupa diapers, alat makan dan minum sekali pakai, serta tisu basah,” tulis beleid tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan kajian itu untuk melihat potensi penerimaan negara dari barang konsumsi yang penggunaannya semakin luas di masyarakat. Ia menegaskan kebijakan cukai tidak hanya bertujuan menambah pendapatan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku konsumsi yang lebih berkelanjutan.

Selain popok dan tisu basah, pemerintah juga tengah mengkaji penerapan cukai pada emisi kendaraan bermotor serta makanan ringan yang mengandung penyedap atau Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB). Produk tersebut berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

“Tujuan utama kami mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak, kepabeanan, cukai, dan PNBP. Namun, kebijakan ini tetap memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul,” ujar Purbaya.

Rencana perluasan cukai itu menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara yang lebih optimal di periode 2025–2029. Pemerintah menilai sistem cukai yang adaptif terhadap perubahan konsumsi masyarakat agar penerimaan negara tetap kuat di tengah dinamika ekonomi global.

Selain membahas perluasan objek cukai, PMK Nomor 70 Tahun 2025 juga mencantumkan rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Pemerintah menargetkan penyelesaian RUU tersebut pada tahun 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan bagian dari program jangka menengah Kementerian Keuangan yang akan selesai pada 2027,” tertulis dalam dokumen tersebut.

Tags: barang kena cukai barucukai popokcukai tisu basahkebijakan fiskal IndonesiaMenkeu Purbaya Yudhi Sadewapajak dan cukai 2025penerimaan negaraPMK Nomor 70 Tahun 2025redenominasi rupiahRUU redenominasi 2027
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi harga jual kembali emas (buyback) hari ini.

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 1 April 2026 Meningkat

byAdi Sunaryo
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga jual kembali emas hari ini atau harga penjualan kembali (buyback) pada Rabu, 1 April 2026 mengalami...

Ilustrasi harga emas hari ini jenis Logam Mulia batangan.

Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 Dihargai Rp2.902.000/Gram

byAdi Sunaryo
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga emas hari ini, Rabu, 1 April 2026, dengan kadar 24 Karat dalam bentuk batangan keluaran Logam...

Ilustrasi kendaraan sedang melakukan pengisian BBM di SPBU.

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina 1 April 2026 di SPBU Se Indonesia 

byEffran
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina tidak mengalami kenaikan pada April 2026. Keputusan...

Berita Terbaru

Acara perpisahan Plt BKAD Aliyasmir yang memasuki masa purnatugas di Wisata Way Lalaan, Kota Agung Timur, Rabu (1 April 2026). (Rusdi)
Lampung

Plt Kepala BKAD Tanggamus Minta OPD Percepat Pengajuan SPP

byDelima Napitupuluand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pelayanan administrasi keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus dipastikan tetap berjalan optimal tanpa hambatan. Hal tersebut ditegaskan oleh...

Read moreDetails
roblox ai

Roblox Pakai AI Canggih, Server Game Bisa Ditutup Otomatis

01/04/2026
poco x8 pro

Poco X8 Pro Series Siap Rilis di Indonesia, Bawa Performa Ngebut dan Baterai Jumbo

01/04/2026
harga ram ddr5

Harga RAM DDR5 Anjlok, Turun Lebih dari 30 Persen dalam Hitungan Hari

01/04/2026
vivo x300s

Vivo X300s Hadir, Kamera 200MP dan Aksesori Ala Kamera Pro

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.