Sepekan Menjelang Lebaran, Harga Emas Hari Ini 25 Maret 2025 Anjlok

Harga emas hari ini, 25 Maret 2025, jenis batangan dengan satuan ukuran 1 gram dengan harga dasar Rp1.759.000 belum termasuk PPh 0,25%.

Editor Adi Sunaryo
Selasa, 25 Maret 2025 09.29 WIB
Sepekan Menjelang Lebaran, Harga Emas Hari Ini 25 Maret 2025 Anjlok
Emas Antam. (Foto: Dok/MI)

Bandar Lampung (Lampost.co): Harga emas hari ini, Selasa, 25 Maret 2025, dengan kadar 24 Karat dalam bentuk batangan keluaran Logam Mulia (LM) Antam mengalami penurunan harga sebesar Rp6.000 yakni menjadi Rp1.759.000 per gram. Penurunan harga ini terjadi usai kemarin pada Senin, 24 Maret 2025 berada di level Rp1.765.000 per gram.

Melansir dari halaman situs resmi Logam Mulia (LM) Antam, harga emas hari ini dengan satuan ukuran berat terkecil batangan yakni 0,5 gram dengan harga dasar Rp929.500 belum termasuk PPh 0,25%. Kemudian untuk emas batangan dengan berat 10 gram Rp17.085.000. Selanjutnya ukuran berat emas batangan terbesar yakni 1.000 gram atau 1 kg dengan harga Rp1.699.600.000.

Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa, 25 Maret 2025:

  • 0,5 gram Rp929.500
  • 1 gram Rp1.759.000
  • 2 gram Rp3.458.000
  • 3 gram Rp5.162.000
  • 5 gram Rp8.570.000
  • 10 gram Rp17.085.000
  • 25 gram Rp42.587.000
  • 50 gram Rp85.095.000
  • 100 gram Rp170.112.000
  • 250 gram Rp425.015.000
  •  500 gram Rp849.820.000
  •  1000 gram Rp1.699.600.000

Poin Penting:

  • Emas Logam Mulia Antam dengan kemurnian 999.9%.

  • Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen.

  • Pastikan kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.

Sementara itu, harga penjualan kembali (buyback) atau harga jual emas hari ini, Selasa, 25 Maret 2025, dalam bentuk batangan kadar 24 Karat dari Logam Mulia ukuran 1 gram yaitu berada di level Rp1.610.000. Nilai buyback ini mengalami penurunan Rp6.000 dari harga penjualan kembali pada Senin, 24 Maret 2025 yang berada di level Rp1.616.000 ukuran 1 gram.

Adapun setiap produk emas Logam Mulia Antam dengan kemurnian 999.9%. Dihasilkan melalui fasilitas gold refinery (pemurnian emas) yang telah terakreditasi LBMA (London Bullion Market Association) untuk menjamin kualitas dan kemurnian produk emas logam mulia.

Berteknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram hingga 100 gram). Pastikan kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.

Saat ini penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback. Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bng NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI