• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 04:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

SPBE Nakal Mengurangi Takaran Elpiji 3 Kg Bakal Dicabut Izinnya

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
26/05/24 - 12:09
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal mencabut izin operasional SPBE nakal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal mencabut izin operasional SPBE nakal. Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co): Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bakal mencabut izin operasional pelaku usaha stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) yang mengurangi takaran isi tabung elpiji 3 kg bersubsidi.

“Saya ingatkan pengusaha-pengusaha (SPBE) yang nakal, kalau tidak (mengindahkan) bakal ada pencabutan perizinan. Karena memang itu aturannya. Saya ingatkan sekali lagi, jika tidak mengindahkan, maka harus di cabut izin usahanya,” kata Mendag Zulkifli melansir Antara, Sabtu, 25 Mei 2024.

Baca juga: Penjual Gas Elpiji Rp70 Ribu Tak Disoal

Adapun Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan pengawasan terhadap berat dalam keadaan terbungkus (BDKT) tabung elpiji 3 kg bersubsidi pada Senin, 20 Mei 2024. Pemeriksaan oleh tim Ditjen PKTN lakukan melalui sistem sampel.

Mendag mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan kepada sejumlah SPBE. Antara lain di wilayah Jakarta Utara, Bandung, Tangerang, Cimahi, dan Purwakarta. Dari wilayah tersebut, terdapat temuan 11 SPBE dengan isi tabung elpiji 3 kg tidak sesuai ketentuan.

Mendag mengatakan dugaan ke-11 SPBE tersebut mengurangi takaran isi, antara 200-700 gram pada setiap tabungnya. Namun, sejauh ini pihaknya hanya memberikan sanksi administrasi atau peringatan. Hal itu agar SPBE tersebut kembali mengisi tabung elpiji 3 kg sesuai dengan ketentuan.

Mendag menegaskan apabila peringatan yang mereka layangkan tersebut tidak diindahkan oleh para SPBE, maka akan ada pencabutan atau pembekuan izin usaha.

Mendag mengatakan bahwa hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi atau mengimpor barang dalam keadaan terbungkus wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan atau label.

Zulkifli juga meminta Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan. Sementara PT Pertamina (Persero) ia minta dapat memberikan tindakan tegas kepada pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.

Mendag juga mengaku bahwa pihaknya akan terus mendatangi para SPBE guna mencegah tindakan yang merugikan bagi masyarakat. Apalagi, menurut Zulhas, ada sekitar 800 SPBE yang ada di seluruh Indonesia.

“Jadi kita akan terus melakukan pengawasan. Ini juga saya minta pada teman-teman (media) tersebar beritanya. Agar SPBE-SPBE mengetahui dan menghentikan kegiatan yang ilegal, yang culas, yang merugikan masyarakat banyak. Kita akan awasi seluruh Indonesia,” imbuh Zulhas.

Harus Sesuai SOP

Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan bahwa pihaknya memastikan akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

Dia mengatakan untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk elpiji sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah standar operasional prosedur (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung.

“Antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum pengoperasian. Lalu pengecekan kualitas produk dengan uji lab di terminal LPG. Melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian,” kata Ega.

Selain itu, proses uji sampel mesin pengisian setiap awal dan pergantian sif. Termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung. Kemudian pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung. Lalu pengecekan kebocoran pada tabung sebelum pengangkutan ke truk agen.

Ega menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE. Hal itu melalui Pertamina Way sebagai lembaga audit yang berkompeten dan independen.

Elemen audit, lanjut Ega mengatakan, meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja sumber daya manusia (SDM). Kemudian kondisi peralatan dan fasilitas serta aspek HSSE hingga administrasi.

“Melalui Pertamina Way ini kita harapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang telah kita tetapkan,” kata Ega.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita NasionalEkonomi dan BisnisKelangkaan ElpijiSPBE
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

byEffranand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Amerika Serikat menjadi negara tujuan utama ekspor Lampung pada periode Januari-Agustus 2025. Kontribusinya tercatat 14,99 persen...

Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

byEffranand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Nilai ekspor Lampung pada Januari hingga Agustus 2025 tercatat mencapai US$4,28 miliar. Capaian itu naik 29,65...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

byEffran
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegasnya terhadap penggunaan dana program makan bergizi gratis (MBG)....

Load More

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Lampung

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Read moreDetails
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.