IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 01:18
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Target Perdagangan Karbon Nasional Rp1 Triliun

Beberapa perusahaan saat ini memperdagangkan karbon secara sukarela. Dia menunggu laporan lengkap aktivitas tersebut sebelum pemerintah menetapkan nilai ekonominya.

EffranbyEffran
27/12/25 - 21:53
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Ilustrasi perdagangan karbon. Perdagangan karbon.(MI/Denny Susanto)

Ilustrasi perdagangan karbon. Perdagangan karbon.(MI/Denny Susanto)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan komitmen pemerintah dalam mempercepat transisi energi bersih. Kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat investasi dan mempercepat pengembangan energi berbasis sampah.

Zulhas menegaskan pemerintah menargetkan perdagangan karbon nasional mulai berjalan pada Juni 2026. Ia memastikan pengaturan terkait Sertifikat Registrasi Unit Karbon (SRUK) akan selesai pada Maret 2026 agar proses perdagangan berjalan tepat waktu.

Beberapa perusahaan saat ini memperdagangkan karbon secara sukarela. Dia menunggu laporan lengkap aktivitas tersebut sebelum pemerintah menetapkan nilai ekonominya.

“Setelah pelaporan data perdagangan karbon eksisting rampung dan pendataan SRUK selesai. Juni-Juli 2026 bisa ada nilai ekonomi karbon yang memberikan manfaat di dalam negeri,” kata Zulhas.

Menurut dia, regulasi perdagangan karbon memberi peluang besar bagi pemerintah daerah untuk menikmati nilai tambah ekonomi. Pengaturan yang jelas akan memicu arus investasi, terutama di sektor industri hijau yang kini terus berkembang.

“Potensi nilai perdagangan karbon di dalam negeri besar. Kalau tidak besar pemerintah tidak langsung turun tangan seperti ini,” ujarnya.

Ia menyebut minat investor asing terhadap perdagangan karbon menembus Rp1 triliun. Penyelesaian SRUK menjadi kunci agar potensi tersebut segera masuk ke sektor hijau nasional.

Indonesia kini mengakui dua pasar karbon sesuai Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025. Pertama, Compliance Carbon Market yang memakai Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim. Kedua, Voluntary Carbon Market yang memakai SRUK sebagai dokumen legal.

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu, mengungkapkan pasar voluntary akan menjadi yang pertama beroperasi pada paruh kedua 2026. Ia menyebut hal itu sejalan dengan rencana Kementerian Perindustrian memulai skema perdagangan emisi atau ETS.

“Kalau ada pasar voluntary akan ada proyek-proyek yang mendapatkan kredit karbon. Sehingga, akan ada pergerakan investasi untuk proyek berbasis alam,” kata Mari.

Investasi dari Pasar Karbon

Mari menilai proyek energi hijau berpotensi menarik investasi signifikan dari pasar karbon. Transisi energi sebagai pekerjaan rumah terbesar pemerintah untuk memaksimalkan peluang tersebut.

Ia juga menjelaskan pengaturan SRUK akan membuka peluang perdagangan lintas negara karena mampu terhubung dengan pasar karbon asing. Hal itu memungkinkan entitas lokal menjual kredit karbon ke berbagai perusahaan global.

Namun, dia menegaskan pasar voluntary tidak memengaruhi capaian penurunan emisi nasional atau NDC.

“Pasar voluntary tidak harus ada corresponding adjustment dalam transaksi karbon. Pelaku pasar karbon lokal dapat melakukan penjualan ke entitas di luar negeri dan tidak mengurangi capaian NDC kita,” kata dia.

Tags: ETS Indonesiainvestasi hijau 2026nilai ekonomi karbonpasar karbon nasionalpasar karbon voluntaryperdagangan karbon IndonesiaSRUKWaste to Energy 2025Zulkifli Hasan karbon
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gedung BPS di Jakarta. ANTARA//Dewa Wiguna

Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Turun 6,34 Poin

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung...

Penumpang Kereta Api Masih Terbanyak Capai 74.979 Orang

Penumpang Kereta Api Masih Terbanyak Capai 74.979 Orang

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, kereta api masih menjadi moda transportasi dengan jumlah penumpang...

Ilustrasi Kripto. Dok/Antara

Tokocrypto Siapkan Inovasi dan Ekspansi Akses

byAdi Sunaryoand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co)– Di tengah perlambatan transaksi aset kripto awal 2026, pelaku industri mulai menggenjot inovasi untuk menjaga minat pasar. Salah...

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.