Bandar Lampung (Lampost.co)–Sesuai jadwal pemerintah, Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Negara (ASN) hingga pensiunan mulai cair hari ini, Jumat, 22 Maret 2024. ASN yang dimaksud yakni para PNS, TNI, dan juga Polri.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan pecairan THR ASN melalui ke rekening masing-masing. Khusus untuk pensiunan, pengiriman dana THR melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
“Pencairan THR untuk penerima pensiunan tanggal 22 Maret 2024 melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun,” kata Deni.
Deni mengatakan, untuk pencairan THR pegawai pemerintahan aktif, sesuai dengan pengajuan dari satuan kerja masing-masing. Yakni melalui Kementerian atau lembaga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Pencairan THR untuk PNS, juga tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan pengajuan satker K/L ke KPPN,” ujar dia.
Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp99,5 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13 tahun ini. Rinciannya, Rp48,7 triliun untuk keperluan THR. Sementara sisanya, Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.
Hal itu sesuai janji Presiden Jokowi, di mana akan membayarkan 100% THR dan gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI/Polri dan pensiunan.
Skema pembayaran 100% itu menjadi yang pertama sejak masa pandemi Covid-19. Sebab saat pandemi, komponen THR para ASN, TNI-Polri, dan pensiunannya tidak 100%.
Pembayaran besaran THR secara penuh atau 100% itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas (gaji ke-13) yang ditandatangani Jokowi pada 13 Maret 2024.
Pemkot Bandar Lampung SIapkan Rp45 Miliar untuk THR ASN
Pemkot Bandar Lampung menyiapkan anggaran Rp45 miliar untuk membayar THR ASN tahun 2024. THR ASN bakal dibayarkan 10 hari menjelang hari raya Idulfitri 2024.
“Kalau (pembayaran) THR ASN Bandar Lampung nanti 10 hari menjelang Idulfitri,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa, 19 Maret 2024.
Tak hanya THR, Eva pun juga akan membayarkan tunjangan kinerja (tukin) kepada ASN Pemkot Bandar Lampung. Saat ini pemkot masih melakukan penghitungan kebutuhan THR dan Tukin bagi ASN di Bandar Lampung
“Insyaallah, tukin juga kita keluarkan. Untuk tenaga kontrak juga nanti kami keluarkan,” kata dia.