Jakarta (lampost.co)–PT TASPEN (Persero) telah memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para penerima pensiun se-Indonesia. Pencairan tersebut guna mendukung daya beli masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Penyaluran ini mencakup sebanyak 3.234.556 penerima pensiun yang tersebar di berbagai wilayah. TASPEN memanfaatkan sistem pembayaran terintegrasi yang bekerja sama dengan 45 mitra bayar resmi untuk memastikan dana sampai ke tangan yang berhak tanpa kendala teknis.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan bahwa pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi negara atas pengabdian para pensiunan selama bertugas.
“TASPEN mengoptimalkan seluruh sistem agar penyaluran berjalan lancar sesuai prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi,” ujar Henra, Jumat, 6 Maret 2026.
Besaran THR tahun ini berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Februari 2026. Nominal THR bagi para pensiunan terdiri dari empat komponen utama:
-
Pensiun Pokok
-
Tunjangan Keluarga
-
Tunjangan Pangan
-
Tambahan Penghasilan
Pajak Ditanggung Negara
TASPEN menegaskan bahwa pembayaran THR ini tidak dikenakan potongan iuran atau potongan pinjaman kredit apa pun. Selain itu, pemerintah menanggung sepenuhnya Pajak Penghasilan (PPh) atas THR sesuai UU.
Dengan skema ini, para pensiunan pasti menerima nominal THR secara utuh (netto) sesuai haknya. Penyaluran lebih awal ini dapat membantu para pensiunan dalam mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih tenang dan terencana.








