Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim Gabungan Satgas Pangan Polda Lampung dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, melakukan sidak dugaan beras oplosan di pasar tradisional dan minimarket, Jumat, 18 Juli 2025.
Sidak dugaan beras oplosan di Pasar Tamin dan Pasar Tugu serta minimarket. Sidak ini untuk mengecek beras premium lokal yang diduga oplosan.
Kanit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, Iptu Anju Sappetua mengatakan sidak beras ini untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan beras premium oplosan khususnya di Provinsi Lampung.
Baca Juga: YLKI Ajak Masyarakat Segera Lapor Jika Temukan Indikasi Beras Oplosan
“Pengecekan ini kami fokuskan beras lokal. Jadi ada beberapa beras yang kami bawa dulu untuk uji laboratorium oleh Dinas Perdagangan Lampung,” ujarnya.
Ia mengatakan pengecekan tidak hanya di pasar tradisional saja. Tapi juga di minimarket atau pasar modern yang ada di Bandar Lampung.
“Pengecekan beras baru sampel saja. Jadi kami belum bisa kasih kesimpulan apa-apa,” paparnya.
Sementara itu, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Lampung, Evie Fatmawati mengatakan bahwa beras yang dibawa akan uji laboratorium di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB).
“Kita tunggu hasil uji labnya, karena dugaan beras oplosan itu tidak bisa dilihat dengan kasat mata. Kemungkinan satu hari baru bisa bisa ketahuan,” terangnya.