Kalianda (Lampost.co) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung menyita ratusan kilogram daging celeng (babi hutan) asal Bengkulu. Komoditas itu dalam pengiriman ke Bekasi Utara, Jawa Barat.
Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Akhir Santoso, menjelaskan 390 kg daging celeng itu dalam kemasan enam karung. Namun, komoditas hewan itu tidak memiliki dokumen persyaratan dari daerah asalnya.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat ada pengiriman daging celeng melalui Pelabuhan Bakauheni. Petugas patroli menindaklanjutinya dengan pengecekan lebih ketat pada setiap mobil yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa,” kata Santoso, Sabtu, 27 April 2024.
Penyelundupan daging celeng itu dengan menyembunyikannya menggunakan karung berlapis kardus. Barang itu di dalam bagasi truk besar bermuatan besi. Modus itu untuk mengelabui petugas.
“Sopir truk itu mengaku daging celeng berasal dari tiga daerah di Bengkulu, yaitu Kelurahan Pasar Tais, Desa Limau, dan Kecamatan Manna,” kata dia.
BACA JUGA: Penyelundupan Kura-Kura Ambon Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Selanjutnya, petugas membawa daging babi hutan itu karena tidak memenuhi prosedur pengeluaran yang berlaku. Sebab, tidak memiliki Sertifikat Veteriner dari pejabat otoritas veteriner di daerah asal.
Kemudian tidak ada hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF).
Lalu tidak menggunakan alat angkut yang sesuai dengan berpendingin untuk mencegah kebusukan. Daging yang tidak bersertifikasi tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Membawa daging celeng itu tidak memenuhi standar pengangkutan dan tidak lapor ke petugas karantina di tempat pengeluaran (pelabuhan). Hal itu melanggar peraturan perkarantinaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” ujar Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan.
Bersinergi
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, menilai Karantina Lampung di lapangan sigap dalam bertugas. Petugas juga terus bersinergi dan kolaborasi dengan instansi lainnya.
“Saya juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga negeri ini. Upaya itu dengan lapor karantina saat mengirim komoditas pertanian dan perikanan, baik antarpulau maupun antarnegara,” kata dia.