• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 14:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Truk Pengangkut Besi Sembunyikan Barang Ilegal

EffranbyEffran
27/04/24 - 14:16
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung, Lampung Selatan
A A
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung menyita ratusan kilogram daging celeng (babi hutan) asal Bengkulu. Komoditas itu dalam pengiriman ke Bekasi Utara, Jawa Barat.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung menyita ratusan kilogram daging celeng (babi hutan) asal Bengkulu. Komoditas itu dalam pengiriman ke Bekasi Utara, Jawa Barat. Dok Karantina

Kalianda (Lampost.co) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung menyita ratusan kilogram daging celeng (babi hutan) asal Bengkulu. Komoditas itu dalam pengiriman ke Bekasi Utara, Jawa Barat.

Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Akhir Santoso, menjelaskan 390 kg daging celeng itu dalam kemasan enam karung. Namun, komoditas hewan itu tidak memiliki dokumen persyaratan dari daerah asalnya.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat ada pengiriman daging celeng melalui Pelabuhan Bakauheni. Petugas patroli menindaklanjutinya dengan pengecekan lebih ketat pada setiap mobil yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa,” kata Santoso, Sabtu, 27 April 2024.

Penyelundupan daging celeng itu dengan menyembunyikannya menggunakan karung berlapis kardus. Barang itu di dalam bagasi truk besar bermuatan besi. Modus itu untuk mengelabui petugas.

“Sopir truk itu mengaku daging celeng berasal dari tiga daerah di Bengkulu, yaitu Kelurahan Pasar Tais, Desa Limau, dan Kecamatan Manna,” kata dia.

BACA JUGA: Penyelundupan Kura-Kura Ambon Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Selanjutnya, petugas membawa daging babi hutan itu karena tidak memenuhi prosedur pengeluaran yang berlaku. Sebab, tidak memiliki Sertifikat Veteriner dari pejabat otoritas veteriner di daerah asal.

Kemudian tidak ada hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF).

Lalu tidak menggunakan alat angkut yang sesuai dengan berpendingin untuk mencegah kebusukan. Daging yang tidak bersertifikasi tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Membawa daging celeng itu tidak memenuhi standar pengangkutan dan tidak lapor ke petugas karantina di tempat pengeluaran (pelabuhan). Hal itu melanggar peraturan perkarantinaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” ujar Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan.

Bersinergi

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, menilai Karantina Lampung di lapangan sigap dalam bertugas. Petugas juga terus bersinergi dan kolaborasi dengan instansi lainnya.

“Saya juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga negeri ini. Upaya itu dengan lapor karantina saat mengirim komoditas pertanian dan perikanan, baik antarpulau maupun antarnegara,” kata dia.

Tags: balai karantinaDagingdaging celengpenyelundupan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 29 November 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 29 November 2025, cuaca Provinsi...

Pelaku UMKM Harapkan Apimsa Jadi Wadah Pengembangan Usaha

Pelaku UMKM Harapkan Apimsa Jadi Wadah Pengembangan Usaha

byRicky Marlyand1 others
28/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bandar Lampung menyambut positif kehadiran Asosiasi Pengusaha...

Apimsa Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemprov Lampung Majukan UMKM

Apimsa Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemprov Lampung Majukan UMKM

byRicky Marlyand1 others
28/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keberadaan...

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)
Hukum

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Read moreDetails
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

29/11/2025
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan .(Dok. Antara)

Pemberian Rehabilitasi Kasus ASDP Bukan Intervensi Hukum

29/11/2025
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 29 November 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

29/11/2025
DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

28/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.