• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 22:19
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Uang Rupiah yang Ditarik Masih Berlaku Kok, Ini Alasannya

Penarikan uang rupiah.

Sri AgustinaMedia IndonesiabySri AgustinaandMedia Indonesia
06/10/24 - 09:22
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Uang Rupiah

Spesiment uang rupiah keluaran Bank Indonesia. (Ilustrasi)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Masih punya uang rupiah keluaran lama? Jangan khawatir uang tersebut masih berlaku lagi karena Bank Indonesia menjamin penukaran uang senominal yang sama sampai batas waktu tertentu.

Seperti uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005, BI memastikan masih berlaku sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Itu sekaligus membantah pernyataan yang menyebut uang bergambar Sultan Mahmud Badaruddin tak lagi berlaku.

Baca Juga:Bank Indonesia Kick Off Layanan Penukaran Uang di Kapal 

“Uang Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim, Sabtu, 5 Oktober 2024.

BI mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi.

Uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022.

Selain itu, BI turut mengimbau masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran.

Dalam Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, bahwa setiap orang tidak boleh menolak rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI. Kecuali apabila kita merasa ragu akan keaslian rupiah tersebut.

Apabila masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui sosial media dan website Bank Indonesia.

Uang Rupiah yang dicabut adalah Uang Rupiah yang sudah tidak berlaku. Ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia yang bisa melalui akses di situs resmi BI. Atau media informasi lainnya seperti televisi, surat kabar, media sosial, dan radio.

Masyarakat dapat menukarkan uang tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak penetapan pencabutannya.

Masyarakat dapat melakukan penukaran di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI. Setelah batas waktu penukaran itu, maka  uang tersebut tidak dapat penukaran lagi.

Tags: bank indonesiaheadlinePenukaranUang Rupiah
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

THR 2026

DPR Desak Sanksi Tegas Perusahaan Penunggak THR 2026: Hentikan Modus Tahunan

byNana Hasan
06/03/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Komisi IX DPR RI meminta pemerintah bertindak lebih keras terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban THR. Politisi PKB,...

THR Idulfitri 2026

Panduan THR 2026: Jadwal Pencairan dan Sanksi Perusahaan

byNana Hasan
06/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Pemerintah telah menetapkan aturan main mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Para pekerja perlu...

Apresiasi Loyalitas Pelanggan, Alfamart Gelar Bukber di Puluhan Kota

Apresiasi Loyalitas Pelanggan, Alfamart Gelar Bukber di Puluhan Kota

bySri Agustina
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---Alfamart kembali menggelar program buka puasa bersama ribuan member loyal dalam momentum Ramadan tahun ini. Kegiatan yang rutin...

Berita Terbaru

BPJN Lampung telah menutup sebanyak 5.721 titik lubang yang berada di sepanjang jalan nasional di Provinsi Lampung untuk mendukung mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co
Bandar Lampung

BPJN Lampung Tutup 5.721 Lubang Jalan Nasional Jelang Mudik Lebaran 2026

byNur
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung telah menutup sebanyak 5.721 titik lubang yang berada di sepanjang jalan...

Read moreDetails
Oknum Guru dan Kepala Pekon Direhabilitasi, Inspektorat Tanggamus Lakukan Penelusuran

Oknum Kepala Sekolah di Denteteladas Tulangbawang Diduga Gunakan Narkoba

06/03/2026
BPJN Lampung menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan dan pemeliharaan hingga persentase kemantapan jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 92,32 persen di 2025.Dok/Lampost.co

BPJN Lampung Catat Kemantapan Jalan Nasional 92,32 Persen di 2025

06/03/2026
BPJN Lampung2

Antisipasi Longsor Saat Mudik, BPJN Lampung Siapkan DRU di 39 Titik Jalan Nasional

06/03/2026
lens ke semifinal piala prancis 2026

Drama Adu Penalti Singkirkan Lyon dari Piala Prancis 2026

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.