Bandarr Lampung (lampost.co)–Menjelang Idulfitri, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung memperketat pengawasan penyaluran dan standarisasi LPG 3 kg. Langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya sesuai penetapan harga pemerintah.
Ketua YLKI Lampung, M. Subadra, mengimbau warga untuk mengutamakan pembelian langsung di pangkalan resmi guna menghindari lonjakan harga di tingkat pengecer mencapai Rp25.000 hingga Rp27.000 per tabung.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi mengawal ketat penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan. Jika membeli di pengecer, margin keuntungan harus wajar dan sesuai jasa angkut. Jangan sampai selisihnya menyentuh Rp5.000 dari harga resmi,” tegas Subadra, Rabu, 11 Maret 2026.
Selain masalah harga, YLKI memberikan perhatian khusus pada kualitas pengisian di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Dalam inspeksi mendadak (sidak) terbaru, ditemukan beberapa indikasi krusial:
-
Penyusutan Takaran: Ditemukan tabung dengan berat isi yang berada di ambang batas bawah toleransi. YLKI menegaskan standar berat kotor seharusnya 7,96 kg dengan berat bersih gas 2,96 kg.
-
Keamanan Katup (Valve): Adanya segel (seal) karet pada katup tabung yang longgar atau mudah lepas, yang berisiko tinggi memicu kebocoran gas di lingkungan rumah tangga.
Meskipun terdapat laporan kenaikan harga dari wilayah seperti Lampung Barat, YLKI mencatat bahwa pangkalan di Kota Bandar Lampung sejauh ini masih relatif disiplin dalam menerapkan aturan harga. Namun, pengawasan akan terus diperluas guna mencegah spekulan memanfaatkan momentum tingginya permintaan jelang Lebaran.








