Bandar Lampung (Lampost.co): Pada September 2019, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 1,04 juta orang (12,30 persen), berkurang sebesar 22,18 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2019 yang sebesar 1,06 juta orang (12,62 persen).
Kepala Bidang Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Mas’ud Rifai mengatakan persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2019 sebesar 8,92 persen turun menjadi 8,60 persen pada September 2019. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2019 sebesar 14,27 persen turun menjadi 13,96 persen pada September 2019.
Dia menjelaskan selama periode Maret – September 2019, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 7,17 ribu orang (dari 231,86 ribu orang pada Maret 2019 menjadi 224,69 ribu orang pada September 2019), sementara di daerah perdesaan turun sebanyak 15,01 ribu orang (dari 831,80 ribu orang pada Maret 2019 menjadi 816,79 ribu orang pada September 2019).
Menurutnya peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan
terhadap Garis Kemiskinan pada September 2019 tercatat sebesar 75,08 persen. Kondisi ini sedikit meningkat dibandingkan dengan kondisi Maret 2019 yaitu sebesar 74,97 persen.
“Jenis komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan di perkotaan maupun di perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, cabai rawit, tempe, mi instan, dan gula pasir,” ujar dia.
Sedangkan komoditi non-makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan di perkotaan maupun perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan.