• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Rabu, April 29, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Moeldoko: Eks ISIS Stateless

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
14 Februari 2020
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: MI

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: MI

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Lampost.co) — Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan 689 orang yang bergabung dengan ISIS bukan lagi warga negara Indonesia (WNI). Karena mereka membakar paspor sebagai identitas kewarganegaraan.

“Sudah dikatakan (mereka) stateless,” tegas Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2020.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan bila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin dari Presiden.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

tatus kewarganegaraannya juga akan hilang bila seseorang menyatakan tidak ingin lagi menjadi WNI.

“Jadi, mereka ke sana dalam rangka gabung dengan ISIS sebuah organisasi terorisme itu sudah masuk kategori begitu,” ungkap dia.

Menurut dia, penghapusan status kewarganegaraan ini bisa dilakukan tanpa melewati peradilan di Suriah. Pemerintah juga tak mau pusing dengan nasib eks kombatan ISIS.

“Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator,” pungkas dia.

Pemerintah memastikan tidak akan memulangkan 689 eks ISIS yang ada di Suriah. Pemerintah akan menindak tegas eks ISIS yang masuk ke Indonesia lewat jalur tikus.

“Kalau lewat jalur tikus ya ditangkap. Yang masalah itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, pura-pura paspornya dibakar,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2020.

Baca juga : Warga Lampung Eks ISIS Pakai Jalur Ilegal

Pemerintah juga mengantisipasi eks ISIS kembali melalui negara-negara bebas visa. Namun, Mahfud tak akan membeberkan strategi tersebut.

Mahfud menjelaskan pemerintah menolak pemulangan foreign terrorist fighter (FTF) untuk melindungi 267 juta warga Indonesia. “Jangan bilang orang terjebak, kalau terjebak bukan FTF. FTF itu foreign terrorist fighter, kombatan, teroris,” tegas dia.

Namun, pemerintah membuka kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang berada di kawasan Suriah dan Turki. Mereka akan dibekali kontra radikalisasi.

Tags: #EKS-ISISnasionalWNI
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Taufik Hidayat Jadi ‘Pengepul’ Uang Imam Nahrawi

Posting berikutnya

Kematian akibat Virus Korona Dekati Angka 1.500

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Petugas yang mengenakan pakaian pelindung bersiaga di stasiun kereta api di Beijing, 26 Januari 2020. (Foto: AFP/NOEL CELIS)

Kematian akibat Virus Korona Dekati Angka 1.500

Ilustrasi - Medcom.id.

Lion Air Tampik Ada Penumpang Terindikasi Virus Korona

Logo HPN 2020. (DOK)

Kapitalis Digital   

Ilustrasi KPU

Memulihkan Muruah KPU

Ilustrasi Google Images

Era Disrupsi Ojol Mulai Terbayang!

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 29 April 2026 29 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 28 April 2026 28 April 2026
  • Menanti Islamabad Talks Jilid 2: Harapan Damai Iran-AS 27 April 2026
  • Perilaku Pro-Lingkungan: Antara Kesadaran, Tren, dan Tanggung Jawab Moral 27 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 April 2026 27 April 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 23 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 24 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 28 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 22 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?