PEMERINTAH Kota Jambi menggunakan dua alat untuk pelaksanaan tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 secara mandiri di daerah itu. “Satu alat tes PCR sudah dipesan melalaui e-Katalog, dan satu lagi alat PCN di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi dapat difungsikan untuk tes PCR Covid-19,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa (3/11).
Dia menjelaskan alat PCN yang terdapat di Rumah Sakit Abdul Manap tersebut difungsikan untuk tes PCR di rumah sakit, di mana alat tersebut nantinya untuk keperluan pasien di rumah sakit tersebut, sedangkan alat PCR yang telah dipesan dan dalam proses pengiriman difungsikan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kota Jambi yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Saat ini pembangunan Labkesda Kota Jambi tersebut sudah mencapai 70%. Pada Desember 2020, Labkesda tersebut sudah dapat difungsikan. Tes PCR yang akan dilakukan Pemerintah Kota Jambi secara mandiri tersebut atas pertimbangan pasien Covid-19 yang terus bertambah. (ANT/D3)







