Wandi Barboy
Wartawan Lampung Post
MOMENTUM Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional baru saja berlalu. Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan berhenti menuntaskan masalah HAM di masa lalu. Kasus ini harus selesai dengan cara bijak dan bermartabat.
Mari sejenak merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring. KBBI mendefinisikan hak asasi manusia (HAM) adalah perlindungan hak secara internasional, yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights. Misal, hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat, dan lainnya.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak cukup dengan membentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR). Pemerintah harus menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Di sisi lain, Komisi Nasional (Komnas) HAM berencana membawa 12 kasus pelanggaran HAM berat ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Pasalnya, kasus-kasus tersebut tidak kunjung selesai oleh pemerintah.
12 Kasus
Ke-12 kasus itu, di antaranya peristiwa pada 1965—1966, peristiwa Talangsari pada 1989, penembakan misterius pada 1982—1985, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, serta kerusuhan Mei 1998.
Selain itu, ada kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997—1998, peristiwa Wasior dan Wamena, peristiwa simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) 3 Mei 1999 di Aceh. Selanjutnya, peristiwa rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh dan peristiwa dukun santet di Jawa Timur pada 1998—1999.
Kasus pelanggaran HAM berat yang jadi sorotan internasional adalah peristiwa 1965—1966. Maka, mari sederhanakan perkara ini adalah kunci untuk menuntaskan pelanggaran HAM lainnya.
Kasus ini menjadi peristiwa yang selalu mengusik pemimpin negeri sejak rezim Orde Baru hingga sekarang. Diam-diam saya terkenang kutipan Pramoedya Ananta Toer,sastrawan terbesar Indonesia. Salah satu pasase dari buku Bumi Manusia membayang di kepala.
“Jangan anggap remeh si manusia, yang kelihatannya begitu sederhana; biar penglihatanmu setajam elang, pikiranmu setajam pisau cukur, perabaanmu lebih peka dari para dewa, pendengaran dapat menangkap musik dan ratap-tangis kehidupan; pengetahuanmu tentang manusia takkan bakal bisa kemput.”
Namun, karena kolom ini bernuansa religius, izinkan mengutip firman Tuhan sesuai keyakinan saya. Ini tertuang dalam perikop Galatia 5: 14 yaitu Sebab seluruh hukum Taurat tercakup dalam satu firman ini, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri!”n





