JUMLAH sekolah di Pringsewu yang dinyatakan memenuhi syarat menggelar pertemuan tatap muka (PTM) terus bertambah. Hal ini menyusul kesiapan fasilitas protokol kesehatan di sekolah dan kian terkendalinya Covid-19 di kabupaten setempat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu Rustian, Minggu (17/10), mengatakan saat ini jumlah sekolah seperti PAUD yang sudah diizinkan gelar PTM sebanyak 127 sekolah dari 249 sekolah. Sebelumnya per 1 Oktober 2021 sekolah PAUD yang bisa menggelar PTM hanya 57 sekolah.
Kemudian, kata Rustian, untuk sekolah dasar (SD) yang sudah diizinkan menggelar PTM di masa pandemi sudah mencapai 213 sekolah dari 265 sekolah. Sebelumnya per 1 Oktober 2021 baru sebanyak 152 sekolah.
Lebih lanjut, Rustian menambahkan untuk sekolah menengah pertama (SMP) hingga saat ini sebanyak 57 SMP se-Kabupaten Pringsewu sudah di nyatakan memenuhi syarat menggelar PTM.
Rustian menjelaskan setiap pekan tim evaluasi Disdik Pringsewu terus memantau dan mengevaluasi setiap sekolah. Termasuk memutuskan sekolah mana yang akan bisa menggelar PTM. “Setiap Jumat biasanya kami putuskan sekolah mana yang bisa kami izinkan menggelar PTM,” ujarnya.
Dengan begitu, setiap pekan akan ada progres terkait sekolah yang bisa menggelar PTM.
Secara terpisah, Kasi Kelembagaan Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi mengatakan pihaknya belum akan menambah sekolah yang menggelar PTM. Untuk pekan selanjutnya, sekolah yang menggelar PTM masih sebanyak 162 SD dan 44 SMP.
“Untuk pekan depan belum ada penambahan lagi, masih yang kemarin,” ujarnya, Sabtu (16/10).
Ia menjelaskan penambahan izin sekolah direncanakan setelah pekan depan. Sebab, pihaknya masih mengevaluasi untuk melihat situasi di lapangan.
Meski tak ada penambahan sekolah, Disdikbud mulai mengizinkan peserta didik kelas V SD dan VIII SMP untuk ikut pembelajaran di sekolah. Sebelumnya, PTM hanya boleh diikuti oleh kelas IX SMP dan VI SD.
“Jadi pekan depan kami putuskan untuk mengizinkan kelas VIII SMP dan V SD dulu, pekan depannya lagi baru kami tambah sekolah kemungkinan,” kata dia. (WID/CR1/S1)







