ANGKA anak yang menjadi korban perundungan di media sosial (children cyberbullying) semakin meningkat dan mengkhawatirkan.
Beberapa hasil survei yang dilakukan baik oleh EU Kids Online Survey 2020, maupun SEJIWA, KPIA, UNICEF, APJII maupun laporan yang diterima Polda Metro Jaya, sama-sama menunjukkan adanya kenaikan dari kasus perundungan yang paling banyak dialami oleh anak-anak usia remaja.
Cyberbullying adalah kondisi dimana seseorang merasa tidak nyaman terhadap komentar/informasi/gambar foto yang ditujukan untuk dirinya, yang bertujuan menyakiti, intimidasi, menyebar kebohongan dan menghina, yang di posting di internet, jejaring media atau teknologi digital lainnya, yang dilakukan oleh orang lain.
Pada agenda berbagai Pengetahuan bertajuk “Perundungan secara Digital: Ancaman yang Makin Meningkat di Kalangan Anak-Anak” pada Sabtu, 2 Oktober 2021, Diena Haryana, pendiri Sejiwa menuturkan media online memberikan dampak terhadap beberapa kasus yang dialami anak seperti ketergantungan gawai, cyberbullying, eksploitasi seksual serta penipuan online.
Menurutnya, sampaknya bisa sangat besar dan membekas hingga jangka panjang karena rasa malu yang ditimbulkan mengingat postingan buruk terhadap dirinya telah disaksikan ribuan orang netizen.
“Akibatnya sangat membahayakan, bukan hanya sebatas malu dan depresi bahkan hingga tindakan bunuh diri. Sayangnya, banyak korban yang lebih memilih diam, tidak mengadukan kasus yang menimpanya, sehingga pada akhirnya mengganggu pertumbuhan jiwanya,” ujarnya.
Diena menuturkan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah dampak buruk cyberbullying. Di antaranya, sebagai teman kita memberi dukungan untuk mendengarkan masalah yang dihadapi, menyemangati dan dapat mengajaknya untuk melaporkannya kepada guru atau orangtuanya. Lalu, kita juga dapat meng-counter informasi negative dengan memberikan komentar positif tentang sahabat.
Selanjutnya, sebagai orangtua kita arahkan anak untuk memblok pelaku dan melaporkannya melakukan media sosial.
“Kita juga dapat mengalihkan anak dari media social melalui kegiatan lain seperti hobi, berlibur maupun hal-hal kreatif lainnya. Bila sudah semakin parah dampaknya, segera konsultasikan anak kepada ahlinya untuk mendapat tindakan terbaik,” tambahnya.
Ia mengingatkan kembali untuk bijaklah dalam menggunakan media sosial, pikir baik-baik sebelum mem posting sesuatu karena jejak digital tidak akan mudah dihilangkan. Lalu, tumbuhkan empati dalam diri dan hindari mem posting hal-hal negatif tentang orang lain karena hal itu tidak akan memberikan manfaat untuk hidup.
Sementara itu, Anna Surti Ariani, perwakilan Ikatan Psikolog Klinis (IPK)Indonesia menyebutkan 45% dari 2,777 anak muda usia 14-24 tahun pernah mengalami cyberbullying berdasarkan survey UNICEF U- Report 2021.
Ia memaparkan alasan orang melakukan cyberbullying adalah ingin merasa kuat, harga dirinya rendah, kurang berempati, ingin popular dan tidak sadar akan dampak yang ditimbulkan.
Ia pun mengingatkan untuk mencermati beberapa ciri seseorang yang terdampak cyberbullying di antaranya, menarik diri, mudah emosi, menjadi cenderung pendiam dan tidak mau bersosialisasi. Selanjutnya, seseorang yang terdampak cyberbulliying diantaranya mengganti akun sosial media, lalu tidak lepas dari gawai, hingga kehilangan minat melakukan kegiatan lain.
Ia pun menjelaskan cara jitu mencegah anak menjadi korban cyberbullying. Caranya yakni dengan membatasi waktu memegang gawai dengan jadwal dan durasi tertentu
Kemudian, memberikan edukasi terkait cyberbullying, membatasi konten dan aplikasi pada gawai, serta menjadi contoh dalam memperilaku digital yang baik.
Sementara, Saiti Gusrini, Manager Program Hak Asasi Manusia dan Demokrasi, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia menuturkan sesi berbagi pengetahuan ini merupakan bagian dari EU Social DigiThon 2021, sebuah platform untuk mendorong keterlibatan generasi muda dalam menciptakan pendekatan berbasis teknologi dan inovatif dalam mengatasi masalah sosial dan mempromosikan hak asasi manusia
Untuk informasi terkait EU Social DigiThon bisa mengunjungi ke laman website http.digithon.eu. (O1)