Lampungpost.id–Biaya haji tahun 1444 Hijriyah akan diumumkan secara resm oleh Menteri Agama pada Rabu, 15 Februari 2023, dalam rapat bersama DPR RI bersama dengan Kementerian Agama.
“Sudah ada titik temu dari Kemenag, Panja Haji Komisi VIII, BPKH dan Garuda. Sudah ada titik temu biaya hotel dan sebagainya. Insya Allah keputusannya diumumkan secara resmi besok oleh Menteri Agama. Angkanya di bawah Rp50 juta. Insya Allah,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023.
Yandri memastikan bahwa biaya yang akan ditanggung jemaah akan lebih kecil dibandingkan dengan nilai manfaat. Hal ini diputusakan dalam rangka menjaga kestabilan dana haji untuk tahun-tahun selanjutnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa sebanyak 86 ribu jemaah yang sudah lunas tunda pada 2020, 2021 dan 2022 tidak perlu lagi mengeluarkan penambahan biaya untuk berangkat tahun ini.
“Besok di rapat kerja sudah tidak ada perdebatan lagi. Nanti diketok sebagai keputusan resmi dari pemerintah dan DPR,” imbuh Yandri.
Dalam rapat Panja yang dilakukan DPR RI, Kemenag, BPKH dan PT Garuda Indonesia hari ini, sejumlah perdebatan yang mencuat ialah mengenai harga tiket pesawat, katering, dan pengadaan barang.
“Jangan diputuskan dulu. Saya gak setuju. Kok setelah ada pengurangan pengaruhnya kecil? karena kita belum membahas angka yang besar. Belum kita sepakati bersama,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid.
Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengungkapkan, jika angka-angka yang sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR terbukti ada penyelewengan, maka hal itu akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
“Kalau nanti ada yang tidak sesuai, kita bisa rekomendasikan di bidang hukum, BPK, kepolisian maupun ke KPK,” imbuh dia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief merinci, setelah dilakukan pengurangan di sejumlah komponen, maka total BPIH tahun 2023 ialah sebesar Rp90.263.104. Secara rinci, jumlah Bipih sebesar Rp49.812.700 (55,2%) dan nilai manfaat sebesar Rp40.450.404 (44,3%).
Hilman juga menjabarkan, nilai Bipih yang dibebankan kepada jemaah ialah berupa tiket pesawat sebesar Rp32.743.992, living cost sebesar Rp3.030.000 dan paket layanan masyair sebesar Rp14.038.708. Namun demikian, angka itu masih perhitungan sementara dan akan diumumkan resmi esok hari oleh Menteri Agama. (MI)