Liwa (Lampost.co): Anggota DPRD Lampung Barat Sarwani menyoroi keberadaan tambang galian C yang ada di wilayah Lambar. Pihaknya meminta agar pemerintah provinsi menertibkan keberadaan tambang galian itu.
“Saat ini banyak tambang galian C tidak ada izin. Izin mereka sudah mati tetapi tetap saja beroperasi,” ujarnya, Senin, 23 Desember 2019.
Menurutnya di Lambar ada sekitar 62 lokasi tambang galian C. Namun sejak proses perizinannya menjadi kewenangan provinsi, tambang galian C di Lambar malah banyak yang tidak lagi memiliki izin. Contohnya di wilayah Suoh.
“Kami meminta agar pihak yang berwenang untuk melakukan penertiban. Sebab hal itu akan berdampak dengan lingkungan,” kata dia.
Baca juga:
Seluruh Lokasi Galian C di Lambar akan Dimonitoring
Ia meminta kepada pemerintah provinsi untuk turun ke lapangan dan mengecek langsung tentang kelayakan keberadaan lokasi tambang galian C di Lambar.
“Pengecekan itu tujuanya adalah untuk memastikan apakah galian C yang mengajukan izin itu benar-benar tidak akan berdampak pada lingkungan sekitar atau tidak,” kata dia.
Sebab pemerintah, lanjut dia, jangan sampai mengeluarkan izin tetapi dampak lingkungannya tidak diperhatikan.