• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, November 1, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

4 Pejudi Kampung Tritunggal Jaya Diringkus Aparat

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
27 November 2019
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Caption: Ke empat pelaku perjudian beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Banjaragung. Lampost.co/Ferdi Irwanda

Caption: Ke empat pelaku perjudian beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Banjaragung. Lampost.co/Ferdi Irwanda

Share on FacebookShare on Twitter

Menggala (Lampost.co) — Polsek Banjaragung menangkap empat warga Kampung Tritunggal Jaya, Kecamatan Banjarmargo saat tengah asik bermain judi. Dari tangan para pelaku, polisi menyita kartu remi dan uang ratusan ribu rupiah.

“Empat pelaku yakni Sunari (43), P. Manurung (36), Sapir Mustofa (23), dan Dwi Agung Wijaya, (27). Mereka ditangkap saat tengah bermain judi leng,” kata Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin, Rabu, 27 November 2019.

Rahmin menjelaskan, ke empat warga yang kesehariannya bekerja wiraswasta itu ditangkap, Selasa 26 November 2019 sekira pukul 01.45 WIB, di Kampung Tritunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang saat tengah asik bermain judi kartu remi.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

“Saat ditangkap, ke empat orang pelaku ini sedang asik bermain judi leng dan dari tangan mereka berhasil disita barang bukti tikar berwarna coklat, dua set kartu remi sudah terpakai, dan uang tunai Rp749 ribu,” ujar dia.

Para pelaku, tambah dia, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

 

Tags: #JUDIberitalampungditangkap
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Nunung Minta Direhabilitasi

Posting berikutnya

Mengantuk, Sopir Pickup Tewas Terjepit usai Tabrak Truk di Jalan Tol

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Kecelakaan lalulintas di jalan tol KM 52 jalur B, Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Lampost /dok warga

Mengantuk, Sopir Pickup Tewas Terjepit usai Tabrak Truk di Jalan Tol

Aksara Lampung. (Ilustrasi)

Pelihara Bahasa Lampung

SIDANG ROMAHURMUZIY. Terdakwa dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11). Sidang lanjutan tersebut mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa KPK. (MI/PIUS ERLANGGA)

Romy Pukul Meja Dengar Sepupu Mengarang Cerita

KEMBALI DIPERIKSA. Tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11/). Imam Nahrawi menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI melalui Kemenpora. (ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

Imam Nahrawi Tutupi Borgol dengan Tulisan Allah Mahabaik

RAYAKAN GOL. Pemain Timnas U-22 Indonesia Egy Maulana Vikri (tengah) melakukan selebrasi bersama rekannya usai mencetak gol ke gawang Timnas Thailand dalam penyisihan Grup B SEA Games 2019 di Stadion Rizal Memorial, Manila, Filipina, Selasa (26/11). (ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

Kemenangan Wajib atas Singapura demi Jaga Asa ke Semifinal

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 01 November 2025 1 November 2025
  • Idzes Tampil Solid Saat Sassuolo Kalahkan Cagliari 1 November 2025
  • Pemerintah Daerah Siap Sukseskan TKA November 2025 1 November 2025
  • PSSI Rilis 21 Pemain Timnas U-17 untuk Piala Dunia 2025 1 November 2025
  • Masa Tunggu Haji Lampung Berpotensi Jadi 26 Tahun 1 November 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 31 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 30 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 29 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?