• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, April 21, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Angkut 1.400 Liter Pertalite dari Tanggamus ke Pesibar, Pemuda Ditangkap

Sri Agustina Editor Sri Agustina
4 Oktober 2022
di dalam Baca Gratis, Berita Utama, Headline 1
A A
Mobil pickup yang mengangkut 1.540 liter bahan bakar minyak subsidi, di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu, 2 Oktober 2022.(Foto:Dok Polres)

Mobil pickup yang mengangkut 1.540 liter bahan bakar minyak subsidi, di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu, 2 Oktober 2022.(Foto:Dok Polres)

Share on FacebookShare on Twitter

PENIMBUNAN bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih terus terjadi. Satreskrim Polres Tanggamus meringkus seorang pemuda yang mengangkut 1.540 liter bahan bakar minyak subsidi, di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu, 2 Oktober 2022.

Tersangka inisial SJ (27) membawa 54 jerigen BBM bersubsidi terdiri dari 1.400 liter pertalite dalam 40 jerigen dan 140 liter solar dalam 4 jerigen, serta BBM nonsubsidi jenis pertamax 350 liter dalam 10 jerigen.

Semuanya diangkut hasil dari membeli di berbagai SPBU wilayah Tanggamus untuk dibawa ke daerah asalnya, Pekon Penyandingan, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat.

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

KPK Bongkar Korupsi Terstruktur di Lampung Tengah: Fee Proyek, Jejaring Keluarga, hingga Biaya Kampanye

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Selain puluhan jerigen, petugas juga menyita mobil pickup BE 8076 ZX, STNK, kunci kontak, dan uang tunai Rp11 juta sebagai barang bukti.

“Petugas menangkap tersangka saat sedang patroli,” kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, Selasa, 4 Oktober 2022.

Berdasarkan pemeriksaan, BBM itu didapatkan dari membeli di bebagai SPBU wilayah Tanggamus dan hendak dibawa ke Bengkunat, Pesisir Barat. BBM tersebut akan dijual kembali.

“Pelaku sekarang kami tahan berikut barang bukti BBM bersubsidi. Pelaku dijerat Pasal 55 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp6 miliar, serta pidana tambahan berupa pencabutan hak atau perampasan barang yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi,” katanya. (Rusdy Senapal)

Tags: bbmpenimbunanTanggamus
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pemkot Bandar Lampung Tak Buka Seleksi PPPK 2022

Posting berikutnya

Jangan Kendur Vaksinasi Penguat

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya

Jangan Kendur Vaksinasi Penguat

MENANG. Pemain Timnas Indonesia U-17 melakukan sujud syukur seusai mencetak gol ke gawang Timnas Guam pada laga pertama Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17 2023 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/10). Pada pertandingan tersebut Timnas Indonesia U-17 menang telak 14-0. (MI/RAMDANI)

Waspadai Postur dan Kecepatan UEA

(Dok. Bola.net)

Rossoneri dalam Kondisi Timpang ke Stamford Bridge

BUTUH BANTUAN. Ruang untuk KBM kelas 1 dan 2 SDN 2 Sinarogan, Desa Sinarogan, Kecamatan Abung Selatan, kondisinya rusak parah dan membutuhkan bantuan instansi terkait untuk rehabilitasinya, Rabu (6/11). LAMPUNG POST/YUDHI HARDIYANTO

Disdikbud Lampura Ajukan Rp459 Miliar untuk Perbaikan Sekolah Rusak

BAGIKAN SEMBAKO. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pasirsakti Aipda Ida Bagus Manuaba membagikan sembako di Desa Pasirsakti, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur, Selasa (4/10). (LAMPUNG POST/ARMAN SUHADA)

Kisah Bhabinkamtibmas Aipda Ida Bagus Berikan Bantuan bagi Anak Yatim

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 21 April 2026 21 April 2026
  • Perang dan Isu Krisis Lingkungan: Telaah Konflik Iran-Israel-Amerika Serikat 20 April 2026
  • Iran Melawan Hegemoni Petrodolar 20 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 20 April 2026 20 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 17 April 2026 17 April 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 17 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 20 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 21 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 16 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 15 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?