DINILAI berkelakuan baik 15 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sukadana, Lampung Timur (Lamtim) diberi bebas asimilasi. Mereka terdiri dari 14 laki-laki dan satu wanita.
Kepala Rutan kelas IIB Sukadana, Abdul Aziz, menjelaskan asimilasi napi menjadi program Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Program itu membuat napi bebas lebih cepat dan memicu semangat dalam menerima pembinaan.
Abdul Aziz, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, menjelaskan asimilasi narapidana sudah menjadi program Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Program ini membebaskan tahanan lebih cepat dan membangkitkan antusiasme para napi.
Usai pelepasan 15 napi pada Kamis, 5 Januari 2023, Aziz mengatakan “Untuk mengikuti program ini harus berkelakuan baik, mengikuti pembinaan-pembinaan yang ada dalam, dan tidak melakukan pelanggaran,” Dia berharap narapidana yang bebas bersyarat itu dapat hidup lebih baik di keluarga dan lingkungannya dengan tidak kembali berbuat buruk ke masyarakat.
“Apa yang dialami selama ini dijadikan pelajaran, menjadi kepribadian yang lebih baik,” ujarnya.
Seorang warga binaan yang menerima asimilasi dari Rutan kelas IIB Sukadana, Aji Suhaimi (68), mengaku senang mendapat bebas asimilasi sehingga bisa berkumpul dengan keluarga.
“Saya langsung pulang dan kumpul dengan keluarga besar di Kecamatan Way Jepara,” ujarnya.
Dia berjanji akan memanfaatkan kesempatan bebas untuk berbuat baik di lingkungan masyarakat.
“Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi,” kata dia.