• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juli 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Berkelakuan Baik, Narapidana di Lampung Timur Bebas Bersyarat

Anggi Chan Editor Anggi Chan
5 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Kriminal, Lampung, Lampung Timur
A A
Narapidana Lamtim diberi Bebas Bersyarat (Foto: Arman Suhada)

Narapidana Lamtim diberi Bebas Bersyarat (Foto: Arman Suhada)

Share on FacebookShare on Twitter

DINILAI berkelakuan baik 15 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sukadana, Lampung Timur (Lamtim) diberi bebas asimilasi. Mereka terdiri dari 14 laki-laki dan satu wanita.

Kepala Rutan kelas IIB Sukadana, Abdul Aziz, menjelaskan asimilasi napi menjadi program Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Program itu membuat napi bebas lebih cepat dan memicu semangat dalam menerima pembinaan.

Abdul Aziz, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, menjelaskan asimilasi narapidana sudah menjadi program Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Program ini membebaskan tahanan lebih cepat dan membangkitkan antusiasme para napi.

BACA JUGA

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Usai pelepasan 15 napi pada Kamis, 5 Januari 2023, Aziz mengatakan “Untuk mengikuti program ini harus berkelakuan baik, mengikuti pembinaan-pembinaan yang ada dalam, dan tidak melakukan pelanggaran,” Dia berharap narapidana yang bebas bersyarat itu dapat hidup lebih baik di keluarga dan lingkungannya dengan tidak kembali berbuat buruk ke masyarakat.

“Apa yang dialami selama ini dijadikan pelajaran, menjadi kepribadian yang lebih baik,” ujarnya.

Seorang warga binaan yang menerima asimilasi dari Rutan kelas IIB Sukadana, Aji Suhaimi (68), mengaku senang mendapat bebas asimilasi sehingga bisa berkumpul dengan keluarga.

“Saya langsung pulang dan kumpul dengan keluarga besar di Kecamatan Way Jepara,” ujarnya.

Dia berjanji akan memanfaatkan kesempatan bebas untuk berbuat baik di lingkungan masyarakat.

“Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi,” kata dia.

Tags: bebasbersyaratKriminalLampungnapinarapidana
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Hakim Periksa 2 Rumah Sambo, Saksi Bisu Pembunuhan Brigadir J

Posting berikutnya

Pria Asal Panca Negeri Way Kanan Mencuri di Rumah Tetangga

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
Pria asal Waykanan diringkus polisi. (Ilustrasi: MI)

Pria Asal Panca Negeri Way Kanan Mencuri di Rumah Tetangga

Amazon rencanakan PHK 18.000 karyawan

Amazon akan Memberhentikan 18.000 Karyawan

Rektor Unila , periode 2023-2027. (Foto: Lampost.co)

Program Kerja Seratus Hari Lusmeilia Afriani setelah Menjadi Rektor Unila

Selama Empat Tahun Terakhir, Kasus Perdagangan Satwa Liar di Lampung Terus Meningkat

dok Google

Siswa Dilarang Membawa Lato-Lato ke Sekolah

BERITA TERBARU

  • Ancelotti Puji Penampilan Klub dan Pemain Brasil 16 Juli 2025
  • Alwi Farhan Lolos ke 16 Besar Japan Open 2025 16 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 16 Juli 2025 16 Juli 2025
  • Perkuat Pengawasan dan Pendidikan Seputar Demokrasi 15 Juli 2025
  • Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus 15 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 10 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 11 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 12 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?