• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Rabu, April 1, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Berniat Tinggalkan Indonesia, KPK Tangkap Lukas Enembe

Anggi Chan Editor Anggi Chan
11 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: MI/Susanto)

Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: MI/Susanto)

Share on FacebookShare on Twitter

KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe didasari karena upayanya mencoba meninggalkan Indonesia. Padahal, status pencegahan untuk orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu masih berlaku.

“Informasi yang kami terima begitu (mencoba meninggalkan Indonesia),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu, 11 Januari 2023.

Ghufron mengatakan pihaknnya tidak mau Lukas kabur jika sudah meninggalkan Tanah Air. Sehingga, upaya paksa itu diambil.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

“KPK langsung mengambil tindakan penangkapan,” ucap Ghufron.

KPK enggan memerinci negara yang dituju Lukas. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan dilakukan karena pihaknya sudah melakukan analisis sebelumnya.

“Beberapa hal kemungkinan pasti lakukan sehingga segera lakukan penangkapan,” ucap Ali.

Pengumuman nasib Lukas Enembe usai ditangkap KPK diumumkan hari ini. Orang nomor satu di Papua itu butuh menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan usai tiba di Jakarta.

KPK menegaskan penangkapan didasari kepentingan hukum. Tidak ada bau politik dari upaya paksa itu.

“Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.

KPK meyakini masyarakat Papua memberikan dukungannya terhadap penangkapan ini. Karena, upaya itu dilakukan untuk membersihkan Bumi Cenderawasih dari tindakan koruptif.(MED)

Tags: gubernurKPKLukasenembepapua
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Masyarakat Harus Lebih Sensitif

Posting berikutnya

Lampung Jadi Percontohan Pemberian Antivirus Hepatitis ke Ibu Hamil

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, soal vaksin antivirus kepada ibu hamil. (Foto:Dok.MI)

Lampung Jadi Percontohan Pemberian Antivirus Hepatitis ke Ibu Hamil

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. (Foto: Med)

Hari ini Jaksa Bacakan Tuntutan Bharada E

Waspada! Penambahan Nitrogen Cair tidak Sesuai Prosedur Picu Keracunan

Tawuran antarpelajar di Bandar Lampung. (Ilustrasi: MI)

Tawuran Antarpelajar Terjadi 3 Hari Berturut-turut di Bandar Lampung

Mantan anggota dewan, Alizar alias Jinggo saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, Rabu, 11 Januari 2023. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Mantan Anggota DPRD Metro Diamankan Kejari Terkait Dugaan Penggelapan Pajak

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 01 April 2026 1 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 31 Maret 2026 31 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026 30 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026 27 Maret 2026
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026 26 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 31 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?