• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juni 17, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

BKN Sarankan Honorer Ikut Seleksi PNS Atau Cari Pekerjaan Lain

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
23 Januari 2020
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana. Lampost.co/Triyadi Isworo

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana. Lampost.co/Triyadi Isworo

Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Pegawai honorer terancam dirumahkan bila tidak mengupgrade kemampuan diri. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberikan waktu kepada para honorer sebelum benar-benar diberhentikan. Para pegawai honorer tersebut diminta untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau mencari pekerjaan lain.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya menyebutkan yang bekerja di pemerintahan itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Ribuan Pegawai Honorer Lampung Terancam Diberhentikan

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

“Honorer ini diharapkan bisa ikut CPNS atau PPPK bila umurnya diatas 35 tahun. Kalau ia tidak lulus lulus terus gimana? Maka kita punya jeda waktu selama 5 tahun kedepan. Dia (honorer.red) boleh ikut terus bila ada pembukaan CPNS dan PPPK,” kata Bima usai acara rapat koordinasi persiapan seleksi CPNS formasi Tahun 2019 di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis, 23 Januari 2020.

Kemudian ia mengatakan apabila formasi PNS dan PPPK ini terpenuhi maka tidak ada lagi formasi untuk pegawai honorer didalam pemerintahan karena sudah terisi. Oleh sebab itu tidak bisa lagi bekerja sebagai pegawai honorer. Bahkan pegawai honorer ini sudah dilarang sejak 2003.

“Yang jadi masalah karena banyak honorer yang tidak memiliki kompetensi memadai. Apakah kita kasian terhadap mereka? Ia kita kasian. Tapi kalau dia bekerja di pemerintahan. Kita lebih kasian kepada masyarakat yang dilayani,” katanya.

Oleh sebab itu perlu adanya jalan tengahnya. Pemerintah dan stakeholder terkait juga harus mempercepat dan memperbesar terciptanya lowongan pekerjaan. Supaya masyarakat tersebut bisa bekerja, karena yang terpenting ialah masyarakat mendapatkan income atau pemasukan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya.

“Yang terpentingkan mendapatkan pendapatan, bukan bekerjanya dimana,” tambahnya.

Kemudian ia mengatakan bahwa bila pegawai honorer secara sukarela meningkatkan kualifikasi, kemampuan dan kompetensinya maka yakinlah pegawai honor tersebut bisa mengerjakan tes masuk CPNS atau PPPK. Namun bila pegawai honoret tidak mau mengupgrade diri maka ia akan susah.

“Saya kira harus balance, kita membuka kesempatan untuk mereka untuk ikut tes. Kalau lulus tes dipersilahkan. Kita harus menjamin pelayanan publik tetap optimal. Kita akan memberhentikan (honorer.red) kalau sudah ada penggantinya yang lebih baik,” tutupnya.

Foto: Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana. Lampost/Triyadi Isworo

Tags: honorerHONORER DIHAPUStenaga honorer
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Trimurjo

Posting berikutnya

BKD Lampung Siap Ikut Aturan Terkait Penghapusan Honorer

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Lukman. Lampost/Triyadi Isworo

BKD Lampung Siap Ikut Aturan Terkait Penghapusan Honorer

PIXABAY

Agama Generasi Z

PIXABAY

Memaafkan

PIXABAY

Tidak Terlalu Manis

(Dok. Liputan6.com)

BKN Jamin Tidak Ada Kebocoran Soal CAT CPNS

BERITA TERBARU

  • Erick Minta Jaminan Fair Play di Putaran IV 16 Juni 2025
  • Inter Miami Vs Al Ahly Berakhir Imbang 0-0 16 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Juni 2025 16 Juni 2025
  • Tangisan Wirna, Anak Pulang Tak Bernyawa dari Diksar Unila yang Seharusnya Mendidik 15 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 15 Juni 2025 15 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 14 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?