BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Beredar tangkapan layar facebook melalui pesan berantai WhatsApp berisikan narasi bahwa polisi menahan sebuah truk pengangkut ayam di kawasan Bukit Kayu Hitam. Polisi menemukan enam anak yang masing-masing dikemas dalam sebuah kotak. Mereka semua akan diekspor ke Thailand untuk diambil organnya.
Keberadaan anak-anak itu disamarkan bersamaan dengan pengangkutan ayam. Truk pengangkut ayam menjadi modus pengiriman orang secara ilegal.
“Mereka disuntik dgn zat bius & akan diekspor ke Thailand, di mana mereka akan dibunuh untuk diambil organnya,” seperti yang tertulis dalam narasi.
Dalam pesan berantai ini juga diperlihatkan kolase foto yang seolah-olah membuktikan narasi tersebut. Berikut narasi lengkapnya:
“Kemarin sore telah ditemukan di bukit Kayu Hitam. Polisi telah menahan 1 truk pengangkut ayam. Ternyata di atas truk tsb ada 6 anak-anak, 3 dari mereka sdh tdk dpt berbicara lagi. Mereka disuntik dgn zat bius & akan diekspor ke Thailand, di mana mereka akan dibunuh untuk diambil organnya. Mereka masing-masing dikemas dlm kotak & diletakkkan di tengah truk. Truk itu membawa ayam & kotak dgn anak-abak yg tersembunyi di dalamnya.
Utk keselamatan anak2, JANGAN biarkan mereka pergi sendirian atau hrs tahu tujjuan perginya serta cek keadaannya di tempat tujuan. Komunikasi dgn anak harus selalu on stand by.
Di copy dari grup kepolisian untuk diantisipasi & sampaikan kpd masyarakat !!!
ngeerriii banget deh…”
Penelusuran:
Dari penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa penemuan enam anak yang dikemas dalam kardus dan akan diekspor ke Thailand untuk diambil organnya, adalah salah. Foto-foto yang disertakan dalam narasi itu, juga tidak sesuai konteks dan fakta yang ada.
Melalui teknik reverse image, kami menemukan bahwa narasi dan foto ini sudah beredar sejak lama di Malaysia. Itu lantaran Bukit Kayu Hitam, merupakan nama suatu daerah di Kedah, Malaysia.
Pula narasi dan kolase foto itu menyebar di Indonesia sekitar 2016 dan sempat masif pada 2018. Akan tetapi narasi itu telah dimodifikasi jika dibandingkan dengan cerita awal. Terpantau lebih masif di media sosial. Sejumlah akun facebook beberapa tahun lalu menyebarkan narasi tersebut.
Faktanya bahwa kolase foto yang tersebar adalah peristiwa penemuan bocah di Kampung Belakang Jalan Sahabat RT 06/05 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat 2 Oktober 2015, sekitar pukul 22.30 WIB.
Dilansir Medcom.id pada 4 Oktober 2015, bocah nahas berinisial PNF itu ditemukan di dalam kardus dengan kondisi mengenaskan. Korban telah dimakamkan di pemakaman Kober, Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat sekitar pukul 05.30 WIB pada Minggu 4 Oktober 2015.
Divisi Humas Polri pada 26 September 2018 telah memastikan narasi tersebut adalah tidak benar. “Telah beredar sebaran pesan dan foto terkait adanya informasi telah dilakukan penahanan terhadap 1 truk pengangkut ayam dan setelah dilakukan pengecekan didapati 6 anak-anak yang sudah dibius dan akan diekspor ke Thailand untuk diambil organ tubuhnya adalah tidak benar/Hoax,” kata Divisi Humas Polri melalui akun twitter resminya @DivHumas_Polri.
Kesimpulan:
Klaim bahwa penemuan enam anak yang dikemas dalam kardus dan akan diekspor ke Thailand, untuk diambil organnya, adalah salah.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Sumber:
Pesan berantai di WhatsApp
Referensi:
1. https://www.medcom.id/nasional/hukum/GNGwwYzN-bocah-tewas-dalam-kardus-dimakamkan-ibu-sempat-pingsan
2. https://says.com/my/news/children-kidnapped-sold-and-killed-by-organ-farmers-in-the-malaysia-thailand-border
3.https://twitter.com/DivHumas_Polri/status/1044903642623426560?
4 . https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4026292/cek-fakta-hoaks-foto-truk-pengangkut-ayam-membawa-bocah-dalam-kardus
5 . https://turnbackhoax.id/2018/03/17/salah-hoaks-penculikan-anak-kecil-usia-1-12-tahun-mengatasnamakan-kapolri/