Lampungpost.id–Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pencuri motor yang beraksi di salah satu tempat bimbingan belajar di Yosodadi, Kota Metro, dalam waktu singkat, dua jam dari beraksi.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 2 Juni 2023, pukul 15.00 WIB di Kelurahan Yosodadi, Metro.
Pelaku pencurian merupakan remaja berinisial JF (19) warga Tanjung Ratu Ilir, Lampung Tengah.
Baca Juga: Pencuri Motor Tertangkap saat Pulang Kampung
“Kejadiannya di parkiran tempat Bimbel Nest Academy, diduga pelaku mengambil motor yang sedang di parkir dengan merusak kunci kontak lalu membawa kabur,” terang Kapolres Metro.
Setelah mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Pencuri Motor Milik Petani yang Sedang Mencari Rumput Berhasil Diringkus Polisi
Tak butuh waktu lama, berbekal laporan dan bukti-bukti yang di kumpulkan, kurang dari 2 jam Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak melakukan pengejaran dan pukul 16.16 WIB Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka bersama motor curian melintasi Jl. AH. Nasution Metro Timur arah ke Pekalongan, Lampung Timur.
Bersama sama dengan warga sekitar Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro lakukan pengejaran dan tepat di depan Rumah Sakit Islam Metro tersangka terjatuh dari motor dan langsung diamankan berikut barang bukti.
Pelaku diamankan di Polres Metro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.