BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Dosen perguruan swasta di bawah naungan LLDikti Wilayah II belum menerima uang tunjangan. Tunggakan tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Lampung Firmansyah, Selasa, 10 Desember 2019. Ia mengungkapkan tunjangan hasil sertifikasi dosen itu menunggak sejak September 2019 lalu.
“Iya kami sudah masuk tiga bulan tidak terima serdos,” kata Rektor IIB Darmajaya itu.
Ia menjelaskan, tunjangan tersebut mestinya diberikan setiap bulan oleh LLDikti di setiap wilayah. Untuk wilayah II meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Meski begitu, pihaknya masih menunggu solusi dari pemerintah terkait hal tersebut.
“Teman-teman walaupun banyak yang mengeluh tetap berusaha bersabar menanti solusi dari pemerintah,” ujarnya.
Firmasnyah juga sangat menyayangkan hal tersebut. Ia menambahkan, seharusnya hal itu tidak terjadi. Karena tunjangan serdos itu sudah dianggarkan pemerintah. L2Dikti harus bisa memperbaiki tata kelola keuangan.
“Tata kelola anggaran pemerintah perlu dibenahi agar tidak terjadi lagi hal yang sama di kemudian hari,” pungkasnya.