• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, Oktober 5, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Dua Penjahat Spesialis Rumah Kosong Dibekuk

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
4 Desember 2019
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Ilustrasi - Medcom.id.

Ilustrasi - Medcom.id.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) – Polisi membekuk dua penjahat spesialis rumah kosong. Dua penjahat spesialis rumah kosong itu masing-masing BP, 20, warga Gunung Sulah, Way Halim; dan MA, 24, warga Kampung Sawah, Bandar Lampung.

Kapolsek Kedaton Kompol Daud mengatakan dua penjahat spesialis rumah kosong itu diringkus berdasarkan laporan Rio. Warga Jalan Pagar Alam, Gang Sidomukti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, itu mengaku rumah dibobol maling, Rabu 27 November 2019.

“Hasil pemeriksaan polisi terduga pelaku MA (24), berperan sebagai eksekutor atau mengambil barang di dalam rumah. BP memantau situasi di sekitar rumah korban,” kata Daud, Rabu, 4 Desember 2019.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

Dia menjelaskan kedua pelaku dibekuk Tekab 308 Polsek Kedaton, Senin, 2 Desember 2019. Aparat menangkap dua penjahat spesialis rumah kosong itu di rumah kontrakan di Jalan Bumimanti II, Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

“Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus ini. Hal itu untuk mengetahui apakah masih ada TKP lain atau jaringan keduanya. Berdasarkan pengakuan para terduga, mereka mengaku melakukan pencurian lebih dari satu kali,” jelas Daud.

Daud mengimbau warga cepat melapor ke Polsek Kedaton jika pernah menjadi korban pencurian spesialis rumah kosong. “Barang yang disita di antaranya satu unit kulkas, satu unit televisi, satu unit mesin cuci, satu unit kipas angin, dan tabung gas ukuran 3 kg. Keduanya, dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” ujar Daud.

Tags: bandarlampungKASUSPENCURIAN
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Setelah Bamsoet Mundur

Posting berikutnya

Memulai Pertanian Masa Depan

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
MI

Memulai Pertanian Masa Depan

OIXABAY

Sanitasi

PERIKSA LOKASI LEDAKAN. Anggota Gegana Brimob Polri melakukan pemeriksaan TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12). (ANTARA/NOVA WAHYUDI)

Polisi Klaim Granat Asap yang Meledak Bukan Milik Anggotanya

Ilustrasi. (DOK.LAMPUNGPOST.ID)

Kurikulum Tidak Manusiawi Turunkan Kemampuan Siswa

SUMBANG EMAS. Lifter Indonesia peraih emas Rahmat Abdullah (tengah) berfoto dengan peraih perak Tuan Pham dari Vietnam (kiri) dan peraih perunggu Muhammad Erry Hidayat dari Malaysia (kanan). Rahmat merebut emas kelas 73 kg SEA Games Filipina, Rabu (4/12). (TED ALJIBE/AFP)

Kejar Tujuh Emas per Hari untuk Capai Target

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 05 Oktober 2025 5 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi, Sabtu, 04 Oktober 2025 4 Oktober 2025
  • Meski tanpa Audero, Indonesia Fokus Raih Dua Kemenangan Penting 4 Oktober 2025
  • James dan Verdonk Bersinar di Kompetisi Eropa 4 Oktober 2025
  • PSG Bangkit Taklukkan Tuan Rumah Barcelona 2-1 3 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 30 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 01 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?