• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Januari 21, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Firli Perjuangkan Kesejahteraan Pegawai KPK

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
21 Desember 2019
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Ketua KPK Firli Bahuri memperjuangkan kesejahteraan pegawainya. Foto: MI/Pius Erlangga.

Ketua KPK Firli Bahuri memperjuangkan kesejahteraan pegawainya. Foto: MI/Pius Erlangga.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA( Lampost.co) — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan pegawainya. Kesejahteraan pegawai untuk menghindari kegaduhan internal Komisi Antirasuah.

“Kalau gaji naik itu sama dengan pesawat, Pak. Saat pesawat naik semua menikmati, tapi saat turun saatnya berhenti. Itulah, kalau gaji pegawai KPK naik pasti tidak ada kegaduhan kalau gaji (kecil) akan terjadi kekacauan,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.

Firli mengaku permintaan kenaikan gaji ini telah disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. Apalagi dalam Undang-Undang KPK baru, status pegawai dialihkan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

“Saya tidak janji tapi sudah sampaikan mudah-mudahan ada Pak MenPAN, kebetulan beliau sangat welcome,” kata dia.

Firli mengklaim perihal kesejahteraan ini sudah diperjuangkannya sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan. Dia menyebut dalam instruksi Presiden 2018, pegawai KPK akan mendapatkan gaji ke 13 dan 14.

“Artinya ini bukti pada pemerintah bahwa saya peduli dengan pegawai KPK,” kata dia.

Tak hanya itu, menurut Firli, usulan kenaikan gaji pun telah disampaikannya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Bahkan, Firli telah menyampaikan perihal kesejahteraan pegawai ini langsung kepada Presiden Jokowi.

“Yang pasti adalah saya sampaikan pada waktu kami bertemu Dewas, pimpinan KPK, dan Presiden saya sampaikan,” pungkasnya.

Tags: #FIRLIKPKnasional
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Gatot Eddy Ditunjuk Jadi Wakapolri

Posting berikutnya

Mahfud Diminta Membuktikan Tudingan Pasal Pesanan

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi. Foto: MI/Susanto

Mahfud Diminta Membuktikan Tudingan Pasal Pesanan

Jajaran dewan pengawas KPK saat dilantik Presiden Joko Widodo, Jumat, 20 Desember 2019. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Jokowi Disarankan Siapkan Perppu Dewan Pengawas KPK

Badut (ilustrasi)

Badut

Kue Lapis Legit khas kuliner Lampung. (LAMPUNG POST)

Lapis Legit yang Menggigit di Lidah

Untuk menghidupi keluarga, ibu rela bekerja ekstra meskipun menjadi buruh. (LAMPUNG POST/SUKISNO)

Saat Ibu Membagi Waktu antara Keluarga dan Karier

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 21 Januari 2026 21 Januari 2026
  • Senegal Juara Piala Afrika 2025 Usai Tekuk Maroko 20 Januari 2026
  • Real Sociedad Hentikan Laju Barcelona di Anoeta 20 Januari 2026
  • Kemandirian Desa Perkuat Pembangunan Daerah 20 Januari 2026
  • Hujan Deras Picu Tembok Roboh di Jalan Antasari 20 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 15 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 19 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 20 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu,17 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?