• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, Oktober 5, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Gaji Aparatur Desa di Lamsel Naik, Berikut Rinciannya

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
14 Januari 2020
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Sosialisasi penetapan kenaikan siltap dan tunjangan aparatur desa di GSG Bethik Hati, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Lampost /perdhana

Sosialisasi penetapan kenaikan siltap dan tunjangan aparatur desa di GSG Bethik Hati, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Lampost /perdhana

Share on FacebookShare on Twitter

KALIANDA (Lampost.co) — Peningkatan insentif dan penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa di Lampung Selatan resmi ditetapkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Penetapan insentif aparatur desa tertuang dalam peraturan Bupati (Perbup) Lampung Selatan Nomor 41/2019 tentang pedoman teknis penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Berdasarkan Perbup Lampung Selatan yang diterbitkan pada 31 Desember 2019 itu diketahui besaran siltap Kepala Desa sebesar Rp2.426.640/bulan, dan tunjangan Rp2.200.000/bulan.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

Sedangkan siltap Seketaris Desa sebesar Rp2.224.420/bulan, dan tunjangan sebesar Rp500 ribu/bulan.

Besaran siltap yang sama diperoleh Kepala seksi, Kepala urusan dan Kepala Dusun Rp2.224.420/bulan dan tunjangan sebesar Rp350 ribu/bulan.

Untuk besaran tunjangan ketua BPD hanya sebesar Rp300 ribu/bulan, wakil BPD Rp200 ribu/bulan, Seketaris BPD Rp150 ribu/bulan, dan anggota BPD Rp100 ribu/bulan serta ketua RT Rp500 ribu/bulan.

Sebelumnya Kades menerima siltap sebesar Rp1.200.000/bulan dan tunjangan sebesar Rp2.200.000/bulan, untuk Siltap Sekdes sebesar Rp875 ribu/bulan dan tunjangan Rp500 ribu/bulan.

Anggaran siltap berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan yang bergulir tiga tahap setiap tahunnya.

Camat Sidomulyo Rendy Eko Supriyanto menegaskan dengan meningkatnya siltap dan tunjangan, dituntut kinerja aparatur desa dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan meningkat.

“Kenaikan siltap dan tunjangan ini terhitung mulai bulan Januari 2020 ini,” ujarnya kepada lampost.co, Selasa, 14 Januari 2020.

Tags: GAJIKADESSiltap
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Satlantas Way Kanan Tandatangani Pakta Integritas Pelayanan SIM

Posting berikutnya

Kantor Arie Tours Dibobol Maling

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Head Counter Arie Tours Desi Suprianti

Kantor Arie Tours Dibobol Maling

LAMPUNG POST/SUGENG RIYADI

KPK Baru Geledah Ruang Kerja Komisi KPU

(dok. PIXABAY)

Mengaku Miskin

PIXABAY

Omnibus Law, Solusi atau Masalah?

Ilustrasi. (DOKUMENTASI LAMPOST.CO)

KTP-El yang Lewat Masa Berlaku Tidak Perlu Diganti

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 05 Oktober 2025 5 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi, Sabtu, 04 Oktober 2025 4 Oktober 2025
  • Meski tanpa Audero, Indonesia Fokus Raih Dua Kemenangan Penting 4 Oktober 2025
  • James dan Verdonk Bersinar di Kompetisi Eropa 4 Oktober 2025
  • PSG Bangkit Taklukkan Tuan Rumah Barcelona 2-1 3 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 30 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 01 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?