• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Juni 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

HAM

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
14 Desember 2020
di dalam Baca Gratis, Setitik Air
A A
Ilustrasi:Pixabay.com

Ilustrasi:Pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wandi Barboy

Wartawan Lampung Post

MOMENTUM Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional baru saja berlalu. Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan berhenti menuntaskan masalah HAM di masa lalu. Kasus ini harus selesai dengan cara bijak dan bermartabat.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

Mari sejenak merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring. KBBI mendefinisikan hak asasi manusia (HAM) adalah perlindungan hak secara internasional, yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights. Misal, hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat, dan lainnya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak cukup dengan membentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR). Pemerintah harus menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Di sisi lain, Komisi Nasional (Komnas) HAM berencana membawa 12 kasus pelanggaran HAM berat ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Pasalnya, kasus-kasus tersebut tidak kunjung selesai oleh pemerintah.

12 Kasus

Ke-12 kasus itu, di antaranya peristiwa pada 1965—1966, peristiwa Talangsari pada 1989, penembakan misterius pada 1982—1985, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, serta kerusuhan Mei 1998.

Selain itu, ada kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997—1998, peristiwa Wasior dan Wamena, peristiwa simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) 3 Mei 1999 di Aceh. Selanjutnya, peristiwa rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh dan peristiwa dukun santet di Jawa Timur pada 1998—1999.

Kasus pelanggaran HAM berat yang jadi sorotan internasional adalah peristiwa 1965—1966. Maka, mari sederhanakan perkara ini adalah kunci untuk menuntaskan pelanggaran HAM lainnya.

Kasus ini menjadi peristiwa yang selalu mengusik pemimpin negeri sejak rezim Orde Baru hingga sekarang. Diam-diam saya terkenang kutipan Pramoedya Ananta Toer,sastrawan terbesar Indonesia. Salah satu pasase dari buku Bumi Manusia membayang di kepala.

“Jangan anggap remeh si manusia, yang kelihatannya begitu sederhana; biar penglihatanmu setajam elang, pikiranmu setajam pisau cukur, perabaanmu lebih peka dari para dewa, pendengaran dapat menangkap musik dan ratap-tangis kehidupan; pengetahuanmu tentang manusia takkan bakal bisa kemput.”

Namun, karena kolom ini bernuansa religius, izinkan mengutip firman Tuhan sesuai keyakinan saya. Ini tertuang dalam perikop Galatia 5: 14 yaitu Sebab seluruh hukum Taurat tercakup dalam satu firman ini, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri!”n

 

Tags: Komnas HAMPelanggaran HAM
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kedaulatan Berada di Tangan Rakyat!

Posting berikutnya

Jadikan Motivasi!

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Ilustrasi:Pixabay.com

Jadikan Motivasi!

Gas Melon Tembus Rp25 Ribu/Tabung

Jelang Nataru Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg

Novotel Hadirkan Paket Khusus Natal

PERBAIKAN JALAN. Sejumlah alat berat memperbaiki jalan jalur dua Institut Teknologi Sumatera Lampung, Senin (14/12). Perbaikan jalan akses utama keluar dan menuju gerbang tol Kotabaru Lampung Selatan untuk memperlancar lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
n LAMPUNG POST/SUKISNO

Perbaikan Jalan Akses Utama Keluar Dan Menuju Gerbang Tol Kota Baru

Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi pada 2021

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 07 Juni 2025 7 Juni 2025
  • Spanyol ke Final UEFA Nations League 2025 7 Juni 2025
  • Indonesia ke Ronde IV Kualifikasi Piala Dunia 2026 7 Juni 2025
  • Aturan Laga Kandang Leg II Liga Champions Berubah 5 Juni 2025
  • Timnas Targetkan Menang atas Tiongkok demi Tiket Babak IV 5 Juni 2025

TOP NEWS

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

Capaian Pengamanan Lampung dan Sinergi Pusat-Daerah

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 04 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?