KETUA Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri disebut sedang melakukan pembusukan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pembusukan itu lantaran KPU dituduh mengamankan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Adalah akun Facebook Bambang Tri yang membagikan narasi di media sosial pada Selasa 14 Januari 2020.
Berikut narasi lengkapnya:
“MEGA SEDANGMEMBUSUKKAN NAMA KPU UNTUK MEMBONGKAR IJAZAH PALSU JOKOWI DAN KETERLIBATAN KPU MELINDUNGI IJAZAH PALSU ITU.”
Dalam unggahan terpisah, akun Facebook Bambang Tri juga mengaku mendapat dukungan dari Megawati untuk membongkar ijazah palsu Jokowi tersebut. Ia bahkan berani bersumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa.
“THE IRONY : YG DUKUNG SAYA MEMBUKA IJAZAH PALSU JOKOWI ADALAH MEGAWATI….DEMI ALLAH !,” tulis akun Bambang Tri.
Penelusuran:
Dari penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sedang melakukan pembusukan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena pengamanan ijazah palsu Jokowi, adalah salah. Demikian juga klaim bahwa Megawati mendukung pembongkaran ijazah palsu.
Hal itu dapat dilihat dari konteks ijazah palsu Jokowi. Beberapa tahun terakhir, Jokowi marak diisukan menggunakan ijazah palsu. Namun, faktanya tidak demikian.
Dilansir Kompas.com pada 17 Januari 2019, Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto menyatakan Jokowi merupakan lulusan sekolah tersebut. Jokowi lulus pada 1980 dengan ijazah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
Semula, SMAN 6 Surakarta bernama SMPP. Sekolah ini didirikan pada 26 November 1975 pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Syarief Thayeb berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 025b/0/1975 tentang Pembukaan Beberapa Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan di Provinsi Tingkat I Jawa Tengah.
“Kemudian sekolah (SMPP) menerima murid angkatan pertama baru tahun 1976. Angkatan pertama itu, termasuk di dalamnya Pak Jokowi,” kata Agung.
Lima tahun setelah kelulusan Jokowi pada 1980, terjadi perubahan nama sekolah. Perubahan dari SMPP menjadi SMAN 6 Surakarta berdasarkan surat keputusan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0353/0/1985.
“Pak Jokowi lulus tahun 1980. Maka logis kalau ijazahnya Pak Jokowi bunyinya tidak SMAN 6 Surakarta. Ijazahnya Pak Jokowi masih SMPP,” ujar Agung.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. OTT diduga terkait dengan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif dari PDIP Harun Masiku.
Kesimpulan:
Klaim bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sedang melakukan pembusukan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena pengamanan ijazah palsu Jokowi, adalah salah.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta.
Sumber:
1. https://www.facebook.com/photo.php?fbid=107339390803899&set=a.102707814600390&type=3&theater
2.https://www.facebook.com/photo.php?fbid=107271307477374&set=a.102707814600390&type=3&theater
Referensi:
https://regional.kompas.com/berita/13263601-fakta-di-balik-masalah-tahun-lulus-jokowi-penjelasan-pihak-sekolah-hingga?page=all