• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Januari 14, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis Internasional

Putra Mahkota Arab Saudi Didugat Atas Pembunuhan Jurnalis Khashoggi

Cengiz dan DAWN mengaku mengajukan gugatan di AS karena merasa tidak mungkin mendapatkan keadilan di Arab Saudi.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
21 Oktober 2020
di dalam Internasional
A A
Putra Mahkota Arab Saudi Didugat Atas Pembunuhan Jurnalis Khashoggi

Tunangan mendiang Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz.

Share on FacebookShare on Twitter

TUNANGAN wartawan Jamal Khashoggi, Selasa (20/10), menggugat putra mahkota Arab Saudi dan sejumlah pejabat lainnya, menuntut ganti rugi atas pembunuhan Khashoggi, di Istanbul, dua tahun lalu.

Hatice Cengiz bersama kelompok HAM bentukan Khashoggi, Democracy for the Arab World Now (DAWN), menggugat Pangeran Mohammed bin Salman dan 28 lainnya terkait pembunuhan wartawan itu pada 2 Oktober 2018. Cengiz mengaku mengalami kerugian finansial akibat kematian Khashoggi, sedangkan DAWN mengklaim operasi mereka terganggu akibat kematian pendiri mereka itu.

“Penyiksaan dan pembunuhan Khashoggi menguncang dunia,” ujar gugatan itu.

BACA JUGA

Israel Tidak Ingin Perdamaian

Hamas Tunjuk Sinwar Gantikan Haniyeh

Senator Amerika Serikat Tolak Pidato Netanyahu

Dinas Rahasia AS Akui Gagal Lindungi Donald Trump

“Tujuan pembunuhan itu jelas, menghentikan aktivitas Khashoggi di AS, terutama di posisinya sebagai direktur DAWN, untuk melakukan reformasi di dunia Arab,” kata gugatan tersebut.

Khashoggi dibunuh di dalam konsulat Arab Saudi di Istanbul dan jenazahnya dimutilasi serta dibuang oleh sebuah tim asal Arab Saudi yang disebut merupakan kaki tangan Mohammed bin Salman.

Setelah ada kemarahan dunia dan desakan dari AS dan Turki, 13 warga Arab Saudi diadili di Riyadh dan diganjar hukuman penjara. Namun, dua pejabat teras, Wakil Kepala Badan Intelijen Arab Saudi Ahmed al-Assiri dan Kepala Media Istana Arab Saudi Saud al-Qahtani, terbebas dari hukuman. Kedua orang itu, serta mereka yang divonis di Arab Saudi terkait pembunuhan Khashoggi, masuk dalam gugatan yang diajukan Cengiz dan DAWN.

Cengiz dan DAWN mengaku mengajukan gugatan di AS karena merasa tidak mungkin mendapatkan keadilan di Arab Saudi. (MI/D3)

Tags: Putra Mahkota Arab Saudi Didugat Atas Pembunuhan Jurnalis Khashoggi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Lima Orang Tewas Usai Disuntik Vaksin Cegah Komplikasi Covid-19

Posting berikutnya

Tes Corona Berbasis Kertas di India Lebih Murah

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Kasus Harian Covid-19 Fluktuatif

Tes Corona Berbasis Kertas di India Lebih Murah

Himbara Bersiap Sukseskan Penyaluran Bansos

Bank Mandiri Rombak Susunan Direksi

Pemkab Inventarisasi Kerugian Kebakaran Pasar Gadingrejo

Pemkab Inventarisasi Kerugian Kebakaran Pasar Gadingrejo

Cegah Penularan Covid-19, BPJS Kesehatan Layani Peserta via WhatsApp

Cegah Penularan Covid-19, BPJS Kesehatan Layani Peserta via WhatsApp

Butuh Sanksi Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Butuh Sanksi Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

BERITA TERBARU

  • Era Xabi Alonso di Real Madrid Berakhir 14 Januari 2026
  • Herdman Resmi Tangani Timnas Indonesia 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 14 Januari 2026 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026 13 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 12 Januari 2026 12 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 08 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 12 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 09 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?