UNTUK menekan penularan Covid-19, kesadaran masyarakat akan bahaya virus ini harus terus ditanamkan kepada masyarakat. Meskipun pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah sudah memberikan instruksi penerapan kebiasaan baru, masih banyak warga yang tidak acuh dengan imbauan tersebut.
Guru besar Ilmu-Ilmu Sosial dari FKIP Unila, Sudjarwo, menyatakan agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan disiplin yang tinggi, pemerintah perlu membuatkan aturan yang mengatur sanksi bagi pelanggar. “Pakai sanksi yang tegas. Pelanggar akan takut jika ada hukuman yang menantinya,” ujar dia, kemarin (21/10).
Di Pesawaran, Kapolres setempat AKBP Vero Aria Radmantyo bersama jajaran TNI dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pesawaran, beberapa waktu lalu, menerapkan pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Pasar Kedondong, dengan melakukan push-up dan bernyanyi lagu nasional. “Jadi, untuk masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan kami berikan sanksi. Hal itu diharapkan mampu memberikan efek jera kepada masyarakat yang abai terhadap prokes,” kata Kapolres.
Kepala Lingkungan Perumahan Griya Tamansari, Hajimena, Natar, Rudi Setiawan, tidak henti-hentinya mengingatkan warganya untuk menerapkan protokol kesehatan. “Intinya, kami sebagai pengurus lingkungan tak bosan-bosannya terus berpesan kepada warga dalam setiap kesempatan untuk berperilaku sehat dalam rangka menghindari penularan korona,” ujarnya, Rabu (21/10).
Meskipun intensitas bertatap muka dengan warga sedikit terbatas akibat pandemi ini, Rudi kerap melontarkan imbauan dalam grup media sosial yang anggotanya adalah warga setempat. “Memberi imbauan tidak perlu harus mendatangi satu per satu. Kadang sambil ngobrol santai di grup juga kami selipkan pesan-pesan menerapkan protokol kesehatan. Meski sudah berkomitmen untuk kompak, imbauan itu harus terus disampaikan agar warga tidak terlena,” ujarnya. (CK1/IMA/D3






