• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, Juni 2, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Butuh Sanksi Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kepala Lingkungan Perumahan Griya Tamansari, Hajimena, Natar, Rudi Setiawan, tidak henti-hentinya mengingatkan warganya untuk menerapkan protokol kesehatan.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
21 Oktober 2020
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Butuh Sanksi Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

UNTUK menekan penularan Covid-19, kesadaran masyarakat akan bahaya virus ini harus terus ditanamkan kepada masyarakat. Meskipun pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah sudah memberikan instruksi penerapan kebiasaan baru, masih banyak warga yang tidak acuh dengan imbauan tersebut.

Guru besar Ilmu-Ilmu Sosial dari FKIP Unila, Sudjarwo, menyatakan agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan disiplin yang tinggi, pemerintah perlu membuatkan aturan yang mengatur sanksi bagi pelanggar. “Pakai sanksi yang tegas. Pelanggar akan takut jika ada hukuman yang menantinya,” ujar dia, kemarin (21/10).

Di Pesawaran, Kapolres setempat AKBP Vero Aria Radmantyo bersama jajaran TNI dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pesawaran, beberapa waktu lalu, menerapkan pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Pasar Kedondong, dengan melakukan push-up dan bernyanyi lagu nasional. “Jadi, untuk masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan kami berikan sanksi. Hal itu diharapkan mampu memberikan efek jera kepada masyarakat yang abai terhadap prokes,” kata Kapolres.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Kepala Lingkungan Perumahan Griya Tamansari, Hajimena, Natar, Rudi Setiawan, tidak henti-hentinya mengingatkan warganya untuk menerapkan protokol kesehatan. “Intinya, kami sebagai pengurus lingkungan tak bosan-bosannya terus berpesan kepada warga dalam setiap kesempatan untuk berperilaku sehat dalam rangka menghindari penularan korona,” ujarnya, Rabu (21/10).

Meskipun intensitas bertatap muka dengan warga sedikit terbatas akibat pandemi ini, Rudi kerap melontarkan imbauan dalam grup media sosial yang anggotanya adalah warga setempat. “Memberi imbauan tidak perlu harus mendatangi satu per satu. Kadang sambil ngobrol santai di grup juga kami selipkan pesan-pesan menerapkan protokol kesehatan. Meski sudah berkomitmen untuk kompak, imbauan itu harus terus disampaikan agar warga tidak terlena,” ujarnya. (CK1/IMA/D3

Tags: Butuh Sanksi Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Cegah Penularan Covid-19, BPJS Kesehatan Layani Peserta via WhatsApp

Posting berikutnya

Sheraton Hotel Batasi Kontak Fisik dengan Tamu

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Sheraton Hotel Batasi Kontak Fisik dengan Tamu

Sheraton Hotel Batasi Kontak Fisik dengan Tamu

Siswa SMAN 2 Raih Medali Perunggu KSN

Siswa SMAN 2 Raih Medali Perunggu KSN

Muncikari Utama Disidang Hari ini

Dua Muncikari Artis Didakwa 15 Tahun

Warga Tewas Tersetrum Saat Servis Elektronik

Warga Tewas Tersetrum Saat Servis Elektronik

Pelajar Bunuh Honorer di Pesawaran

Pria Bunuh Tetangga Didakwa 3 Pasal

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Juni 2026 2 Juni 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026 29 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026 28 Mei 2026
  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan 26 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026 26 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 21 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?